Jawa Barat, Tapak News - Dugaan praktik lancung dalam pengadaan sarpras olahraga di Dispara Indramayu membongkar tabir lemahnya pengawasan, memicu sorotan tajam dari berbagai lapisan masyarakat. Proyek yang seharusnya menyediakan barang baru diduga menyimpang karena barang yang dikirim merupakan peralatan bekas, yang secara prosedur sangat mencederai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. ‎ ‎

Kecurigaan atas skandal tersebut semakin menguat karena penyedia barang dikabarkan merupakan oknum dari unsur Relawan Pemenang Pilkada Indramayu 2024. Ironisnya, meski diduga menabrak prosedur E-Katalog, anggaran untuk pengadaan barang bekas ini dikabarkan telah dicairkan sepenuhnya oleh pihak dinas pada Desember 2025 lalu. ‎ ‎

Kadispara Indramayu, Ahmad Syadali hingga kini memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi pada Senin (2/2/2026). Tidak ada jawaban tegas mengenai kebenaran pengiriman barang bekas maupun rincian nilai anggaran yang telah digelontorkan untuk proyek yang diduga bermasalah tersebut. ‎ ‎

Di tengah panasnya isu ini, kabar mengejutkan menyebutkan bahwa sang Kepala Dinas berencana mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah tersebut memicu spekulasi umum apakah keniatan mundurnya merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atau justru upaya menghindari pusaran kasus yang mulai terendus. ‎

‎Salah satu aktivis, Hatta, kini mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Menurutnya, sikap diam Pengguna Anggaran (PA) di tengah isu keterlibatan relawan politik dalam proyek fisik ini menjadi sinyal buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih di Indramayu. ‎