Jawa Barat, Tapak.News - Lima anggota geng motor asal Kecamatan Kandanghaur dan Kecamatan Sukra diamankan petugas Satreskrim Polres Indramayu, Senin (23/5/2022).
Mereka ditangkap menyusul laporan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petani di Jalan Raya Sukra, Indramayu Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Dan setelah dilakukan penyelidikan dan juga pengumpulan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi pun akhirnya berhasil mengindetifikasi dan mengamankan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah menerangkan, kejadian itu berawal saat kelima remaja geng motor itu melakukan konvoi sembari membawa senjata tajam dan melukai seorang warga.
"Korbannya Samad (41) seorang petani warga Kecamatan Sukra. Korban mengalami luka terkena sabetan Sajam di bagian tangan kiri," ujar Fitran, Selasa (24/5/2022).
Disebutkan Fitran, masing-masing pelaku yakni DBS (20), MAS (17) yang merupakan warga Kecamatan Kandanghaur, serta AP (19), ALF (15), dan MY (18), ketiganya adalah warga Kecamatan Sukra. Dalam kesempatan temu dengan awak media, Fitran juga berjanji akan menindak tegas geng motor yang meresahkan warga.
"Oleh karenanya, saya tegaskan kembali, tidak ada tempat untuk para geng motor di Kabupaten Indramayu," tandasnya.