Tapak News

Tapak News, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melaksanakan kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti dari perkara- perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap  atau inkrah di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu, Rabu (23/12/2020).

Kepala Kejari Indramayu Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti ini dikakukan yang kedua kalinya di tahun 2020.

“Hari ini kita telah melaksanakan acara eksekusi pemusnahan barang bukti terhadap perkara- perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dalam waktu periode 6 bulan terakhir. Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dua kali. Yang pertama di awal tahun 2020,” terang Douglas usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Selasa (23/12/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu nomor PRINT-33/M.2.21/E.nz.3/12/2020 dan PRINT- 34/M.2.21/Fu.1/12/2020 pada tanggal 22 Desember 2020.

Eksekusi pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Douglas Pamino Nainggolan dan disaksikan langsung Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Indramayu.

Kejari Indramayu Douglas Pamino Nainggolan sedang memimpin pemusnahan barang bukti, Selasa (23/12/2020).

Menurut Douglas, pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2020 ini barang bukti dari 77 perkara tindak pidana umum dan dari 4 perkara tindak pidana khusus.

Barang bukti yang berasal dari tindak pidana umum yang dimusnakan yaitu Sabu seberat 24,36 gram, Ganja sebarat 8,27 gram, Tembakau Gorila seberat 12,71 gram, obat- obatan berupa Dextrometorphan sebanyak 2.628 butir, Hexymer sebanyak 33.047 butir, Double L sebanyak 580 butir, Tramadol sebanyak 26.238 butir, total obat-obatan sebanyak 62.893 butir,126 alat judi, 9.500.000 butir petasan, 14 buah handphone, 8 buah senjata tajam, 8 buah kunci perkakas, 2 buah dirigen tuak, 4 botol ciu dan 5 pak Kuku Bima.

Dan untuk barang bukti dari perkara tindak pidana khusus yang dimusnakan yaitu 1134 buah botol minuman keras dari berbagai merk, 2741 pita cukai palsu, 15.057 bungkus rokok tanpa cukai, 1 buah handphone, 1 printer, 1 laptop, 3 buah mesin jahit, 100 karung kosong pupuk kujang non subsidi.

(Guntur)