Jawa Barat, Tapak.News - Drs. H. Anwar Yasin selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil XII (Kab. Indramayu, Kota & Kab. Cirebon) menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Senin, 13/12/2021.

4 Pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam kegiatan tersebut, Yasin, sapaan akrabnya menyampaikan pentingnya bagi warga negara, baik WNI maupun WNA untuk menghormati nilai dan norma yang dianut di Indonesia. Dasar utama nilai dalam kehidupan bermasyarakat diatur dalam Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Artinya, hierarki peraturan perundang-undangan yang berada di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Otomatis aturan-aturan yang bertentangan dengan Pancasila batal demi hukum. Peraturan kontroversial terkini semisal Permendikbud perlu ditinjau kembali tentang landasan hukum yang menaungi aturan tersebut.

Sebagaimana dengan kebanyakan peraturan perundang-undangan lainnya, Pancasila hanya diletakkan secara formalitas. Pertimbangan dalam penyusunan aturan tidak mengkaji terlebih dahulu kesesuaian antara nilai dalam Pancasila dengan aturan yang sedang disusun. Akhirnya rakyat menderita pemberlakuan aturan yang cacat dan penuh kontradiksi. Jika dilihat secara objektif dalam beberapa kasus amoral beberapa waktu yang lalu, pelaku tidak hanya berlatar belakang satu macam ideologi, melainkan berbagai paham dan aliran. Hal tersebut membuktikan bahwa terjadi degradasi moral di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi demikian diperparah dengan lemahnya pemerintah dalam menetapkan dan menjalankan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan UUD 1945.

Anwar Yasin mengajak kepada seluruh pihak, mulai dari Pemerintah, para stakeholder bangsa, hingga tataran masyarakat bersama-sama membangun dan menjaga nilai-nilai Pancasila dan 4 Pilar Kebangsaan lainnya agar menjaga keutuhan bangsa ini.