Jawa Barat, Tapak.News, Indramayu - Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Jawa Barat dari PKS (Partai Keadilan Sejahtra) Anwar Yasin mengatakan Partainya akan menerima Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) non muslim untuk DPRD Kabupaten maupun Provinsi pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers Rapat Kerja Daerah (Raperda) DPD PKS Kabupaten Indramayu, Minggu (27/3/2022).
"Non Muslim juga bisa (menjadi Bacaleg PKS) asal mewakili," kata Anwar Yasin.
Ia menuturkan, bahwasanya sebelumnya sempat didapati Bacaleg non muslim pada Pemilu di Bali, yang mana mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, namun hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi partai yang berlogo bulan sabit dan padi ini.
"Orang beragama Hindu (non muslim) atau Tokoh Hindu juga bisa menjadi Calon Legislatif PKS," ungkap Anwar Yasin.
Lanjut Anwar Yasin, Jika kedepannya didapati Bacaleg/Aleg non muslim bergabung di PKS, diharapkan untuk selalu mentaati dan tidak bertentangan dengan kebijakan umum Partai.
"Asalkan dia punya ketaatan, artinya jangan bertentangan dengan kebijakan umum PKS," terang Anwar Yasin.
BACA JUGA: Provinsi Sunda, Antara Pelestarian dan Dikotomi Budaya
Terpisah, pada kesempatan itu Abdul Hadi selaku pengurus di DPW PKS Jabar berharap pada tahun 2024 Pemilu dapat terlaksana dengan baik dan tidak terjadi pengunduran sebagaimana isu yang berkembang saat ini.
Masih di tempat yang sama, menanggapi isu penundaan Pemilu 2024, Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jabar, Abdul Hadi Wijaya memastikan bahwa PKS mengambil sikap menolak penundaan Pemilu 2024.
"PKS jelas mengambil sikap menolak penundaan itu, ini Inskonstitusional berat sekali ini," kata Abdul Hadi Wijaya.