Oleh: Anwar Yassin, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Jawa Barat, Tapak.News - Desas-desus diubahnya nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kembali mencuat. Seperti diketahui, pasca kongres Sunda yang diadakan tahun 2020 lalu, dorongan untuk merubah nama Jawa Barat menjadi Sunda semakin masif. Dan jika ditelisik dari argumentasi pelestarian budaya, Sunda merupakan salah satu suku yang telah mengakar dan tetap eksis hingga saat ini yang terbentuk dari sejarah panjang kerajaan Sunda yang diperkirakan ada pada tahun 670 Masehi. Kerajaan Sunda merupakan kerajaan pecahan Kerajaan Tarumanegara yang pada saat itu mulai turun. Akar budaya sunda terbentuk sejak lama.

Sangatlah wajar kebutuhan akan pelestarian budaya digalakkan, mengingat bahwa kondisi modernisasi di tengah masyarakat sulit terbendung. Nilai dan norma yang diajarkan dalam budaya kedaerahan mulai tergerus dan tergantikan dengan budaya baru akibat perubahan sosial.

Sebagai suku terbesar kedua setelah suku Jawa, Sunda juga memiliki komunitas di luar Jawa Barat, meskipun sebagian besar penduduk memang terkonsentrasi di Jawa Barat.

Meski begitu, perlu dipertimbangkan mengenai suku dan budaya lainnya yang masuk dalam teritori Provinsi Jawa Barat. Terdapat dua suku dan budaya yang menempati teritori Jawa Barat selain Sunda, yaitu budaya betawi dan budaya Cirebonan. Suku Betawi tersebar di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Sedangkan Cirebonan melingkupi Cirebon, Indramayu sebagian wilayah Subang, Majalengka dan Kuningan. Begitupun dengan akar sejarah antar suku-suku terkait sangatlah berbeda. Cirebon dengan sejarah Kerajaan / Kesultanan Cirebon dan Betawi dengan sejarah panjang perjuangan Batavia melawan penjajah.

Meskipun kawasan Bodebek pada masa lampau berasal dari Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, seiring berjalannya waktu terjadi perubahan dan akulturasi budaya sehingga membentuk kebudayaan baru yang dinamakan budaya Betawi. Jawa Barat terdiri dari berbagai suku dan budaya.

Keinginan untuk mempertahankan nilai dan norma dalam budaya masing-masing tentu menjadi hal yang fundamental. Budaya merupakan akar dari kebiasaan dan pola pikir serta pola perilaku masyarakat. Ketika suatu kebudayaan terkikis, maka kebiasaan, pola kehidupan dan perilaku masyarakat juga akan berubah. Skema terburuk dari perubahan nilai dan norma budaya di tengah masyarakat adalah lunturnya kebudayaan tersebut. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban, mulai dari pemerintah, stakeholder, hingga masyarakat untuk bersama-sama saling bahu-membahu mempertahankan kebudayaan warisan nenek moyang bangsa.

Namun, perlu dipertimbangkan terkait dengan perubahan nama Provinsi apakah memang menjadi langkah yang fundamental dalam rangka mempertahankan budaya masyarakatnya di tengah keberagaman budaya di Jawa Barat, ataukah langkah tersebut hanya menimbulkan rasa primordial dan mendikotomi antar suku dan budaya diantara masyarakat dan menimbulkan perpecahan.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut perlu disikapi dengan lebih bijak dan mencapai konsensus bersama, bukan dari kesepakatan segelintir orang saja. Jangan sampai isu perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda ini mendorong daerah lain yang bukan merupakan bagian dari Sunda memisahkan diri dan membentuk Provinsi baru atau bergabung dengan provinsi lainnya.

Penulis : Anwar Yasin