Jawa Barat, Tapak News - Kendati belum sempat menemui langsung sejumlah anggota Aliansi Topi Jerami yang menggerudug kantornya pada Kamis (15/8/2024), Direktur Utama Perumdam Indramayu, Ady Setiawan, mengpresiasi aksi mereka sebagai bentuk kritik yang mengingatkan, mendorong sikap evaluatif dan menjadi catatan untuk perbaikan ke depan.

BACA JUGA: Di Demo ATJ, Dirut Perumdam Indramayu : Terimakasih Kritik Untuk PDAM yang Lebih Baik

Namun demikian, pria yang dikenal cukup aktif dalam giat-giat keagamaan tersebut merasa perlu menjelaskan dari beberapa hal yang telah menjadi tuntutan Aliansi Topi Jerami (ATJ) dalam demonstrasinya itu. Ady Setiawan menyatakan, bahwa upaya peningkatan kualitas produk air serta pelayanan merupakan bagian tugas dan kewajiban dalam kesinambungan.

"Kemarin kami dengan segenap karyawan mengikrarkan komitmen tersebut, agar layanan kepada konsumen terus baik. Itu yang kita jaga," ujarnya saat dihubungi, Jum'at (16/8/2024).

BACA JUGA: PDAM TDA Indramayu Gelar Ikrar Komitmen Pelayanan Air Minum dan Pencanangan Zona Integritas

"Sebagai perusahaan milik daerah, Perumdam Tirta Darma Ayu ini terus melakukan terobosan - terobosan dalam hal pelayanan seperti sambungan air tidak lancar, kondisi air yang keruh dan faktor lain yang menyangkut layanan," jelas Ady Setiawan.

Ady juga memaparkan program I-Ceta yang digagas oleh Bupati Indramayu Nina Agustina tidak lain agar jajaran Perumdam Tirta Darma Ayu aktif 24 jam dalam melayani konsumen. Untuk hal ini, kata dia, terdata By Name By Adress.

Adapun tuntutan terkait dengan tarif dan pasang gratis Ady menjelaskan kebijakan ini bukan di dalam domain Perumdam. BUMD ini hanya operator yg menjalankan regulasi dari pemerintah Kabupaten Indramayu sejalan aturan Pemprov Jawa, Barat dan Kementerian Dalam Negeri.

Disinggung atas tuntutan ATJ agar Ia meletakkan jabatannya, Ady mengatakan bahwa hal ini Ia serahkan sepenuhnya kepada masyarakat pelanggan dan pegawai PDAM. 

"Kalau 50% + 1 jumlah seluruh pelanggan tidak menginginkan saya melayani pelanggan menjadi Dirut dan 50% + 1 jumlah pegawai beserta keluarganya juga tidak menginginkan saya sebagai Dirut dibuktikan tanda tangan, saya siap mengundurkan diri", tandasnya.

Ady juga menjelaskan kewenangan KPM dalam persoalan jabatannya.

"Dan tentu kalau KPM ( Kuasa Pemilik Modal) memberhentikan saya karena dianggap tidak becus saya siap mengikuti arahan pimpinan saya, " sambung dia.

Untuk diketahui, Direktorat Air Minum Cipta Karya Kementerian PUPR mencatat Tirta Darma Ayu di Buku Kinerja PDAM 2023, kategori sehat dengan indeks kinerja 3,18 melingkup jumlah pelanggan 157.585, berada di urutan 122 dari 393 PDAM di seluruh Indonesia.