Jawa Barat, Tapak.News -Toni RM, Pengacara yang sedang naik daun dan terkenal karena profesional kinerjanya hadir secara khusus untuk meresmikan Kantor Pengacara Joharul Maknun, SH. dan Partners, Selasa (22/02/2022).
Peresmian kantor Advokat Joharul Maknun SH dan Partners tersebut dihadiri beberapa tokoh masyarakat, teman seprofesi, serta Paralegal Toni RM & Patner yang bertempat di Jl. Sukra - Bugis, Dusun Karang Baru RT 01/06 Desa Sukra, Keckamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat itu berlangsung khidmat namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Toni, dia diundang khusus untuk menghadiri serta meresmikan kantor tersebut sebagai bentuk dukungan teman sesama satu profesi.
"Hari ini saya diundang oleh rekan Joharul Maknun, SH untuk menghadiri acara peresmian kantor baru sekaligus meresmikan, kami semua yang hadir disini merupakan sebuah bentuk dukungan kepada Mas Joharul untuk berprofesi sebagai pengacara", sambutnya.
Harapan Toni, semoga kantor pengacara Joharul Maknun ini bisa jaya, bisa sukses bisa dicintai masyarakat juga bermanfaat mampu mengurangi angka pengangguran teman teman Mas Joharul yang mungkin bisa menjadi Paralegal di kantor pengacara ini. Pada kesempatan itu, Toni berpesan, Advokat dalam melakukan tugasnya tidak bertujuan semata- mata untuk memperoleh imbalan materi, tetapi lebih mengutamakan tegaknya hukum, kebenaran keadilan. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 huruf b Kode Etik Advokat Indonesia.
"Jadi Pengacara harus berani dalam kebenaran, bagaimana bisa menegakkan kebenaran kalau tidak berani," terang Toni
Selain itu, Toni juga mengucapkan selamat kepada pengacara Joharul Maknun.
"Selamat dan sukses buat Kantor Pengacara Joharul Maknun, SH & Partners", ucap Toni.
Di tempat yang sama, Joharul Maknun saat diwawancara dalam peresmian kantor barunya menyampaikan diresmikan dan dibuka kantornya agar dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam penegakan hukum.
"Alhamdulilah, kantor pengacara ini resmi hari ini saya buka, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mencari penegakan hukum karena salah satu prinsip "Equality Before The Law" setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum dan tidak ada pengecualian", ucapnya.
Masih menurut Joharul, dalam penegakan hukum semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama. Oleh katenanya, Ia memilih jalur profesi itu untuk membantu azas tersebut dan berupaya menegakkan keadilan.