Jawa Barat, Tapak News - Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Indramayu kembali menyoroti agenda sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang berpotensi tak terselesaikan sampai batas waktu akhir tahun 2022 ini.
"Waktunya tinggal sebulan lagi berakhir tahun 2022. Sementara, tidak ada itu dan tidak diperkenankan tanpa didasari Perda terjadinya kontrak pekerjaan yang bersifat multiyears" kata Hatta, Ketua Permak Imdramayu memulai pembicaraan, Selasa (15/11/2022)
Hatta juga menilai kondisi penyerapan APBD Indramayu 2022 tak tepat waktu melalui kegiatan proyek-proyek itu menunjukkan belum adanya perubahan yang berarti terhadap pengalaman buruk sejumlah proyek mangkrak tahun 2021. Ia pun mengulas bagaimana kemudian proyek-proyek yang sama di tahun 2021 yang akhirnya dilanjutkan melalui pengadaan pada tahun 2022 namun jelang akhir tahun belum menengarai progress pekerjaan yang bisa diperhitungkan sebagai bukti adanya perbaikan sistem kinerja Pemerintah Daerah Kabuparen Indramayu.
Dari sejumlah catatannya, Hatta secara khusus menduga masih terjadinya kompetisi yang tidak sehat yang Ia sebut sebagai "konspirasi buruk" khususnya antara pengusaha luar daerah dengan oknum-oknum pejabat dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di Indramayu. Ia pun mengindikasikan hal itu dari banyak pekerjaan dimenangkan kontraktor luar daerah namun dari pekerjaan mereka kebanyakan nampak "tersengal-sengal" menandakan kurangnya modal, kurang pengalaman dan tidak profesional.
"Pengusaha dari kalangan kita sendiri banyak lebih bermodal, lebih pengalaman, dan tentu minimalnya mereka memiliki rasa tanggungjawab kedaerahan yang lebih besar. Mereka juga akan malu dibicarakan sama tetangga rumahnya sendiri jika hasil pekerjaannya jelek" papar Hatta.
Menurutnya, permasalahan yang berkembang di daerahnya tersebut merupakan permasalahan baru yang tidak terjadi pada pemerintahan sebelumnya. "Pemerintahan sekarang seakan tengah bergerak lebih mundur dan lebih buruk"
Hatta juga berharap sebelum pihaknya menurunkan massa dan menyampaikan aspirasi yang didasari beberapa fakta temuannya, Ia atas nama rekan-rekannya berharap Pemerintah Daerah Indramayu segera membenahi sistem pengadaan barang dan jasa (Barjas). Ia juga meminta pihak Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak segan-segan menindaklanjuti segala dugaan penyimpangan aturan yang diadukan atau dilaporkan oleh masyarakat.
Berita Lain
"Warga itu tahu proyek lambat dan mangkrak itu di depan matanya. Warga itu tahu jika sebagian kegiatan telah ditutupi atau dihapus informasinya dari LPSE. Jadi, kalau tidak ada kabar tindak lanjut atas laporan atau aduannya mereka pasti menduga yang bukan-bukan atas kinerja penegak hukumnya" pungkas Hatta.
Hatta juga menyebut sebagian proyek besar yang tak terselesaikan atau berpotensi mangkrak tak selesai di akhir tahun 2022 di antaranya: proyek rehab gedung Bappeda, Proyek Rehab Alun-Alun dan Rehab Gedung Pendopo atau Kantor Bupati Indramayu.