Tapak News, Indramayu- Mengetahui gugatannya terhadap Nasdem dinyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima atau N O oleh majelis hakim PN (Pengadilan Negeri) Kelas IB Indramayu, Ruyanto melalui kuasa hukumnya Syamsul Bahri Siregar SH MH yang akrab disapa Ucok akan mengajukan permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat, Minggu (26/2/2023).
"Yang pertama, apapun kewajiban majelis hakim wajib kita hormati. Dalam putusan itu, kesimpulannya sederhana, yaitu gugatan data prematur dan majelis memutuskan N O. Untuk N O itu sebenarnya ada dua, kemungkinan yang bisa dilakukan oleh penggugat, dalam hal ini pak Ruyanto, yang pertama mengajukan Kasasi atau mengajukan kembali gugatan itu ke PN. Kami sudah berunding dengan pak Ruyanto, dan pak Ruyanto akan mengajukan Kasasi, terkait dengan putusan pengadilan negeri itu, supaya lebih terang benderang," kata Ucok di salah satu Cafe yang ada di Indramayu, Sabtu(25/2/2023).
Masih di tempat yang sama, Ruyanto mengetahui gugatannya ditolak oleh majelis hakim, saat ditanya awak media bagaimana tanggapannya, ia menyampaikan, jika untuk persoalan hukum, dirinya telah memberikan kuasa penuh kepada kuasa hukumnya. Namun secara pribadi ia berkeyakinan siapun yang menyembunyikan kebusukan suatu waktu akan tercium juga. Selain itu ia menengarai ada konspirasi atau persekongkolan pada kasus yang ia gugat di Pengadilan.
"Soal ranah itu, sudah saya berikan kuasa penuh kepada kuasa hukum saya, adapun secara pribadi saya sederhana, hukum sudah diserahkan kepada, artinya saya berpikir begini, siapapun yang menyembunyikan kebusukan, itu akan tercium juga, nanti akan terbuka juga. Jadi saya menengarai dari awal itu ada konspirasi, kalau menurut saya. Dan siapapun dengan alasan apapun, tentu kedepan, saya meyakini demi waktu juga nanti akan terbuka juga persoalannya," kata Ruyanto.
Dalam persoalan ini, Ruyanto menganggap ini hanyalah sebuah ujian bagi diri dan keluarganya. Selain itu, Ruyanto juga menyampaikan ke awak media, bahwa dirinya akan berjuang demi keadilan dan kebenaran, sampai dengan tetes darah penghabisan, selagi masih ada ruang hukum yang bisa ditempuh.
"Hanya secara pribadi saya, ya tadilah, kita sabar, kita coba menerima, bahwa ini adalah sebuah ujian untuk saya dan keluarga. Mudah- mudahan saya tidak pernah berhenti. Masih ada upaya- upaya lain, karena ini belum selesai persoalan hukumnya. Kita ada upaya- upaya lanjutan. Saya sudah menyerahkan kepada kuasa hukum saya, dan itu yang akan saya lakukan. Sampai bisa jadi, tadi yang disampaikan bisa kasasi, bisa jadi sampai ke PK, sampai terakhir, sampai upaya yang akhir, saya upayakan, Insyaallah. Dan saya meyakini, sampai hari ini saya berkeyakinan, saya mencari keadilan, mencari pembenaran ini, yaitulah yang saya yakini, jadi saya sampai kapanpun akan berupaya sesuai dengan kemampuan, sampai titik darah penghabisan seperti bahasa bang Ucok tadi. Selagi masih ada ruang untuk mencari itu, akan saya lakukan itu," lanjut Ruyanto.
Ruyanto menerima dan menghormati, walaupun putusan majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijk verklaard), dengan pertimbangan, hakim menilai pada perkaranya belum dituntaskan di Mahkamah Partai.
"Namun secara pribadi saya, saya serahkan kepada yang lebih kuasa, yang di atas, saya fikir kita inikan sulit juga memang, saya tidak ingin menyalahkan siapapun. Yang penting tadi sudah diingatkan kuasa hukum saya, paling tidak kita hormati, kita hargai keputusan itu, kita hargai, kita hargai. Betapapun, walaupun, sepahit apapun, tapi dalam ini hanya menambahkan kuasa hukum saya, bahwa saya ini masih ada ruang, bisa jadi tadi Kasasi, maupun juga sampai ke PK. Hanya barangkali, kalau saya boleh berandai andai terkait dengan persoalan pertimbangan keputusannya. Itukan saya dianggap majelis hakim inikan, belum dituntaskan oleh mahkamah partai," terang Ruyanto.
Namun Ruyanto tidak memungkiri, jika ada ruang mediasi. Akan membuka atau menerimanya, menurutnya, hanya orang gila yang tidak manerima suatu hal yang baik, untuk kepentingan bersama.
"Inikan dalam kontek agama saja bukan sesuatu yang apalah, kalau bahasa islah, kalau bahasa rekonsiliasi, atau bahasa lainya. Saya tidak menutup kemungkinanlah, baik- baik saja, sah- sah saja. Kenapa tidak kalau memang ada ruangnya, kalau untuk sampai mediasi tadi, saya bukan orang gila atau setan, yang menutup diri terkait dengan masalah hal- hal yang baik," tutur Ruyanto.