Tapak.news, Depok- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kadivim Jabar, Yayan Indriana dan Kepala Lantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman, hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, Senin (06/03/2023).

 

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan tugas dan fungsi keimigrasian melalui Pengawasan Orang Asing Wilayah Kota Depok.

 

Adapun APH yang hadir langsung adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Depok, Heru Prasetyo.

 

Rapat koordinasi Tim PORA ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menghilangkan ego sektoral, sehingga pengawasan dan penegakkan hukum dapat berjalan dengan baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Wilayah Kota Depok.

 

Kakanwil Andika, yang membuka kegiatan, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengungsi atau pencari suaka menjadi salah satu isu global yang banyak dibicarakan oleh masyarakat internasional dan telah menjadi isu yang membutuhkan perhatian khusus.

 

"Tidak sedikit pengungsi di Wilayah Indonesia, khususnya di Kota Depok seringkali melakukan pelanggaran peraturan, mengganggu ketertiban umum hingga bergesekan dengan masyarakat lokal," jelasnya.

 

"Tercatat di Tahun 2023 Jumlah Pengungsi dan Pencari Suaka di Kota Depok berjumlah sekitar 189 Orang, yang tersebar di seluruh wilayah Depok," lanjutnya.

 

Kakanwil R. Andika berharap, kehadiran pengungsi atau pencari suaka di wilayah Kota Depok dapat aman dan kondusif.

 

"Semoga orang asing yang ada di wilayah Depok bisa menjadi bermanfaat. Mari bersama-sama kita bersinergi, berkolaborasi, dan bertukar informasi laksanakan pengawasan orang asing di Wilayah Kota Depok dengan Baik dan Akurat," pungkasnya.