Tapak.news,Indramayu- Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Warhadi, bungkam saat dimintai komentarnya terkait pekerja proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Cipapan di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar. Permintaan komentar tersebut melalui aplikasi perpesanan whatsapp, pada Jum'at (12/07/2024).

Diberitakan sebelumnya, bahwa pekerja proyek jaringan irigasi D.I Cipapan yang berlokasi di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat pekerjaan berlangsung, pada Rabu (10/07/2024).

Seperti diketahui bersama bahwa Alat Pelindung Diri (APD) merupakan alat yang sangat penting untuk menunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja terutama untuk yang bekerja dibagian lapangan atau industri.

Padahal, dilokasi kegiatan tepatnya disebelah kiri papan informasi proyek terlihat kain berbentuk persegi yang melambangkan tentang K3 dan bertuliskan "Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja".

Sedangkan, disebelah kanan papan informasi proyek terpampang jelas rambu-rambu yang narasinya memperingatkan pekerja untuk menggunakan APD.

Dalam rambu-rambu itu, bertuliskan peringatan dan memastikan agar pekerja menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan resiko.

APD yang dimaksud dalam hal ini yakni alat pelindung mata, alat pelindung pernapasan, alat pelindung tangan, alat pelindung kaki, alat pelindung kepala, alat pelindung telinga dan rompi keselamatan.

Diketahui, proyek rehabilitasi jaringan D.I Cipapan Desa Mekarmulya ini didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 melalui Dinas PUPR setempat senilai Rp.938.994.000, yang dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi CV HIKMAH TERANG.

Sementara hingga berita ini tayang, Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Warhadi, maupun pihak CV HIKMAH TERANG belum memberikan keterangan resmi kepada tim media terkait informasi diatas.