Tapak.news., Indramayu- Baru-baru ini publik dibuat bingung dengan rehabilitasi jembatan di Desa Brondong Blok Bondol Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bukan tanpa alasan, hal demikian lantaran pelaksana diduga memakai salah satu bahan material bekas untuk dipasang kembali.
Salah satu bahan material bekas tersebut yakni besi baja penahan jembatan. Meski kondisinya sudah rapuh akibat lapuk dimakan usia, namun tetap digunakan kembali oleh pelaksana pekerjaan usai di cat ulang. Tak ayal, hal ini pun membuat bingung sejumlah kalangan publik.
"Koq besi udah rapuh seperti itu digunakan kembali, apakah memang di RAB (Rencana Anggaran Biaya) seperti itu".Ujar sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, pada Kamis (26/09/2024).
Diketahui, rehabilitasi jembatan di Desa Brondong ini didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024, melalui Dinas PUPR setempat dengan nilai kontrak Rp.1.750.918.000 yang dikerjakan oleh CV. ARFAN RAHMAN MANDIRI, dalam tenggat waktu selama 150 hari kalender.
Menyaksikan fenomena tersebut, publik dibuat bingung oleh pelaksana rehabilitasi Jembatan Desa Brondong yakni CV ARFAN RAHMAN MANDIRI, yang mana dengan nilai kontrak yang sangat fantastis namun justru malah menggunakan besi baja bekas yang notabenenya sudah lapuk dimakan usia.
Sementara, pihak CV ARFAN RAHMAN MANDRI belum memberikan keterangan resminya kepada awak media terkait informasi tersebut diatas hingga berita ini ditayangkan.