Tapak.news,Indramayu- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) rupanya dianggap sepele oleh para pekerja Rehabilitasi Pintu Air di Desa Cidempet Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pasalnya, meski berada diketinggian mereka justru tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).

Pemandangan kurang sedap ini terpantau langsung tim media saat melakukan liputan dilokasi proyek, pada Sabtu (19/10/2024).

Penggunaan APD ini padahal tertulis jelas pada papan informasi K3, yang mana hal demikian merupakan salah satu kewajiban yang harus dipatuhi oleh pekerja demi meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ketika sedang bekerja. Terlebih, proyek tersebut didanai dari uang Negara.

Pekerjaan Rehabilitasi Pintu Air di Desa Cidempet ini diketahui didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 melalui Dinas PUPR setempat, dengan nilai kontrak Rp.774.558.000 yang dikerjakan oleh perusahaan penyedia jasa konstruksi CV.Rifki Anung, selama 120 hari kalender.

Menanggapi hal itu, warga Desa Cidempet, Kodir, merasa prihatin atas apa yang tengah ia saksikan dilokasi pekerjaan tersebut. Dia mengatakan bahwa, APD ini sangat berkaitan dengan nyawa pekerja sehingga semestinya tidak dianggap sepele oleh siapapun.

"APD itu semestinya jangan dianggap sepele karena menyangkut keselamatan jiwa bahkan nyawa, saya sebagai warga setempat merasa prihatin menyaksikan pemandangan tersebut."Tutur Kodir

Dalam tanggapannya, Kodir juga sangat menyayangkan terhadap pihak perusahan penyedia jasa konstruksi yang mana terkesan ada unsur kesengajaan tidak menyediakan APD untuk para pekerja. Ia pun menyoroti pihak pengawas lantaran seperti tidak ada tindakan tegas terkait hal tersebut.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari CV.Rifki Anung terkait informasi tersebut diatas hingga berita ini tayang.