Jawa Barat, Tapak News - Masdi, mewakili Forum Peduli Indramayu (FPI) menyatakan bahwa pihaknya belum akan berhenti mempertanyakan hal-hal terkait BPR Karya Remaja dengan segala kewajiban dan persoalan hukumnya yang menurutnya masih belum tuntas tanpa kejelasan progresifitasnya.

Dia pun membenarkan telah mengajukan surat permohonan audensi dengan DPRD Indramayu untuk mengungkap segala transparansi yang diperlukan publik pasca BUMD tersebut telah dikabarkan ditutup dan tengah ditangani tim likuidasi LPS.

BACA JUGA: Bakal Cair, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR KR Indramayu

Kata Masdi, dalam kaitan tersebut setidaknya ada 4 point untuk diambil sikap oleh pihak legislatif, yaitu ; Meminta pertangungjawaban KPM dan Satgas, keterbukaan langkah APH terhadap kredit macet dan fiktif, pengembalian dana nasabah yang belum selesai, mengungkap aktor intelektual di balik raibnya asset BPR Karya Remaja.

"Kasus BPR Karya Remaja ini masih gelap jadi Kami sudah layangkan permohonan untuk audensi dengan DPRD Indramayu. Kami juga berharap institusi terkait juga diundang," ujar Masdi memperlihatkan bukti tanda terima surat, Selasa (24/10/2024).

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Indramayu, Haryono, menjelaskan jika saat ini anggota legislatif masih mengikuti BIMTEK di Bandung.

"Ya jadi baru bisa dimungkinkan diagendakan oleh BAMUS pada minggu berikutnya, " kata Haryono melalui sambungan aplikasi pesan singkat, Selasa (23/10/2024)