Tapak.news, Indramayu- Terlihat para pekerja rehabilitasi jaringan irigasi D.I Cipapan di Desa mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Rabu(10/7/2024).
Padahal keselamatan pekerja nomor satu, karena mereka bekerja untuk menafkahi anak istri, bukan untuk diri sendiri, sebagian pekerja adalah tulang punggung keluarga.
Walaupun dianggap sepele namun bisa berdampak cukup fatal. istilah ini mungkin bisa di ilustrasikan tentang Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh para pekerja proyek saat beraktivitas dilokasi kegiatan.
Seperti diketahui bahwa Alat Pelindung Diri (APD) merupakan alat yang sangat penting untuk menunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja terutama untuk yang bekerja dibagian lapangan atau industri.
Padahal, dilokasi kegiatan tepatnya dipasang disebelah kiri papan informasi proyek terlihat kain berbentuk persegi yang melambangkan K3 dan bertuliskan Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sedangkan, disebelah kanan papan informasi proyek terpampang jelas rambu-rambu yang narasinya memperingatkan tentang penggunaan APD. Dalam rambu-rambu itu, bertuliskan peringatan dan memastikan agar pekerja menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan resiko.
APD yang dimaksud dalam hal ini yakni alat pelindung mata, alat pelindung pernapasan, alat pelindung tangan, alat pelindung kaki, alat pelindung kepala, alat pelindung telinga dan rompi keselamatan.
Diketahui, proyek rehabilitasi jaringan D.I Cipapan Desa Mekarwaru ini didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 melalui Dinas PUPR setempat senilai Rp.938.994.000, yang dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi CV HIKMAH TERANG, masa kontrak tidak tertulis.
Sangat disayangkan, ketika tim media dilokasi kegiatan proyek yang masih berlangsung tersebut, tidak ada pihak penanggung jawab, perwakilan dari CV HIKMAH TERANG, dan pengawas dari Dinas terkait guna dimintai konfirmasi terkait informasi tersebut diatas.
"Sudah kesini tapi sudah pergi pelaksananya."Ucap kepala tukang, Uki, ketika ditanya tim media mengenai keberadaan pelaksana maupun penanggung jawab dari CV HIKMAH TERANG.