Tapak News

Jawa Barat, Tapak.News - Sejumlah kuwu atau kepala desa di Indramayu datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa, 13/09/2022.

Hingga tengah hari, masih terlihat beberapa kuwu yang belum dapat giliran dipanggil masih menunggu sambil duduk-duduk di sekitar warung kopi depan instansi tersebut.

"Ya, nanti agendanya dilanjutkan sehabis jam istirahat siang", kata Tarkani, salah satu kuwu.

Sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya sudah melihat setidaknya beberapa kuwu, seperti: Kuwu Desa Cidempet, Kuwu Desa Pranggong, Kuwu Desa Sukadadi, Kuwu  Desa Kebulen,  Kuwu Desa Cilandak Lor, dan beberapa kuwu desa lain bersama pamongnya. Dia pun menduga kuwu-kuwu tersebut diperiksa kejaksaan terkait Banprov 2021, khususnya dalam realisasi penggunaannya untuk pembuatan dan pemasangan Billboard desa.

"Seperti umumnya, Billboard desa dibeli dengan harga 8 sampai 10 juta, namun di SPJnya dimarkup secara seragam oleh semua desa menjadi Rp, 17,5 juta. Padahal, ukurannya saja sudah beda-beda", terangnya sambil memperlihatkan selembar kertas.

Namun, sejauh ini pemeriksaan terhadap kuwu-kuwu itu masih berlanjut, pihak kejaksaan masih belum bisa dikonfirmasi dan memberikan keterangan.