Jawa Barat, Tapak.News - Toni RM, mewakili tim pengacara  Dr. Wawan Ridwan, Plt Dinas Kesehatan Indramayu,  memastikan proses hukum atas laporannya terhadap wakil ketua komisi II  dari Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Anggi Noviah, masih tetap berlanjut. Penegasannya tersebut disampaikannya langsung di depan beberapa perwakilan simpatisan Anggi Noviah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) dan Kader Arus Bawah Banteng (KABB) saat mendatangi kantor dinas kesehatan Indramayu untuk mendesak agar Wawan mengevaluasi kembali laporannya, Selasa (25/01/2022).

Seperti diketahui, Anggi telah dilaporkan beberapa hari sebelumnya terkait unggahan status facebooknya yang mengungkapkan seolah-olah Plt Kadinkes memberhentikan 11 Nakes Klinik Putra Remaja secara sewenang-wenang.

BACA JUGA :Diduga Posting Hoax, Anggota  DPRD PDIP Indramayu Dipolisikan

Dalam hal ini, menurut Toni, sudah menjadi hak bagi setiap warga negara yang merasa dirugikan untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Melalui kesempatan itu Toni juga sedikit memberi pengertian yang langsung diterima oleh anggota dua kelompok itu bahwa jika hendak mengintervensi sebuah kasus yang sudah dilaporkan maka harus memiliki hubungan hukum dengan Terlapor.

"Harus datang sebagai Pengacara atau Kuasa Hukumnya Ibu Anggi", papar Toni.

Namun demikian, Toni mengapresiasi upaya mereka dalam maksud menyampaikan aspirasinya hingga audensi di kantor dinas kesehatan yang dihadiri pula oleh unsur dari Polres dan Kodim Indramayu ini bisa berjalan damai, tertib dan lancar.

Herman, selaku Korlap dalam aksi itu menyatakan, Ia memahami apa yang sudah dijelaskan Toni RM sebagai kuasa hukum Plt Kadinkes Indramayu dan tak mempermasalahkannya lagi.