Tapak.news, Indramayu, - Satnarkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satnarkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu.
Setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, Satnarkoba Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Pada hari Sabtu,15 Juli 2023, sekira pukul 17.45 Wib, Satnarkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SAD (21) di kediamannya di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Menurut informasi yang didapat, dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku, Satnarkoba menemukan dan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sejumlah 530 (lima ratus tiga puluh) gram.
Barang bukti tersebut ditemukan dari dalam lemari kamar tidur yang tersimpan rapi dibungkus plastik bening kemudian dibungkus alumunium foil dan dimasukan dilipatan kaos lengan panjang.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras Satnarkoba dengan sumber informasi yang dapat dipercaya.
Ia menyatakan, operasi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Otong Jubaedi, Senin (17/07/2023).
"Pelaku, yang diketahui berusia 21 tahun, telah diamankan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika," kata Otong
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna kepada Satnarkoba Polres Indramayu," lanjut Otong
Melalui kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Satnarkoba Polres Indramayu terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah.
“Penangkapan seorang pengedar narkotika jenis ganja kering ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak.” Pungkasnya.