Tapak.news, Indramayu- Tim patroli TRC Wiralodra Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan ilegal dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang dilaksanakan di Jalan Ibu Tin, Desa Ciwatu, Kecamatan Indramayu pada Minggu (30/07/2023) pukul 18.30 WIB.

 

Pada operasi Antik tersebut, Tim Patroli TRC berhasil menangkap tiga orang diduga sebagai pengedar obat tanpa izin edar.

 

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu T (38), N (29) dan R (46) warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Mereka tertangkap basah sedang melakukan transaksi jual beli obat tanpa izin edar di lokasi tersebut.

 

Selain ketiga diduga pengedar tersebut, tim TRC juga berhasil menangkap seorang pembeli obat tanpa izin edar yang diketahui berinisial A (29) warga Kecamatan Indramayu.

 

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini cukup signifikan, antara lain 130 tablet Tramadol, 439 butir X-simer dalam 38 paket, 766 butir DMP dalam 32 paket, total keseluruhan mencapai 1.335 butir, 3 unit handphone dengan merk Oppo, Vivo, dan Nokia, Uang tunai sejumlah 390 ribu rupiah.

 

Selain itu, 3 unit sepeda motor, yaitu Motor Beat New nopol E 6391 PAT, Motor Astrea nopol B 3543 BHL, dan Motor Suzuki Satria tanpa nopol dan Motor Vario Old tanpa nopol.

 

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim memberikan apresiasi atas keberhasilan tim TRC dalam mengungkap kasus pengedaran obat tanpa izin edar ini.

 

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.

 

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2023, yang menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkotika.

 

Para tersangkanya saat ini telah diserahkan ke Piket Sat Narkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran obat-obatan ilegal guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu,” tegas IPDA Tasim.