Tapak.news, Indramayu- Pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) berhasil kabur dari pengejaran polisi di Kabupaten Indramayu. Saat itu, pelaku lolos dengan melarikan diri ke areal pesawahan, ketika dilakukan pengejaran polisi terhalang oleh sungai yang tidak ada jembatan penyebrangannya.Kejadian tersebut terjadi di Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, aksi pengedar obat terlarang itu awalnya diketahui polisi berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat.
"Setelah mendapat pengaduan kami langsung menuju titik yang diinformasikan masyarakat," ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada awak media, Senin (13/2/2023).
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, polisi pun melakukan penyamaran dan menunggu pengedar obat-obatan itu muncul. Setelah dipastikan bahwa pelaku benar tengah melakukan transaksi obat terlarang, polisi langsung memburu pelaku.
Penangkapan itu pun berlangsung dramatis, polisi kejar-kejaran dengan pelaku di areal sawah di desa setempat. Hanya saja, di tengah proses penangkapan itu, pelaku berhasil melarikan diri karena polisi terhalang oleh sungai yang tidak ada jembatan penyebrangannya.
"Pada saat mendatangi lokasi atau tempat kami juga disaksikan oleh perangkat desa setempat," ujar dia.
Untuk modus sendiri, disampaikan AKP Otong Jubaedi, pelaku bertransaksi dengan cara melempar obat keras tersebut menggunakan plastik berisi tanah kepada pembelinya. Polisi pun saat ini masih mencari pelaku tersebut, polisi juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat.
"Pada saat dilakukan upaya penangkapan di area persawahan kami terhalang oleh sungai dan tidak adanya jalan penyebrangan," ujarnya.