Jawa Barat, Tapak.News - Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan,  meminta pihak berwajib untuk tidak ragu menindak anggota Ormas GMBI yang diduga terlibat unsur pidana pengrusakan dalam aksi demonstrasi di Polda Jabar. Dan Ia merasa perlu menyampaikan pernyataan demikian terkait namanya masih sering disebut-sebut sebagai Ketua Dewan Pembina Ormas GMBI.

Dalam jumpa persnya, mantan Kapolda Jabar tersebut menegaskan bahwa dirinya sudah tak lagi menjabat apapun dalam struktural GMBI sejak tahun 2018. Anton mengisyaratkan bahwa hal internal organisasi yang membuatnya keluar dari GMBI saat itu.

BACA JUGA : Anton Charliyan Terima Petinggi NII Ikrarkan Diri Kembali ke Pangkuan NKRI

Seperti diketahui, 725 Pendemo telah diamankan petugas menyusul kerusuhan GMBI di Polda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022. Terkait hal itu, Anton sebagai mantan dewan pembina berharap GMBI kembali pada patron dan jati dirinya sebagai Ormas yang turut menjaga NKRI yang mendahulukan logika daripada tindak emosional yang merugikan warga, bangsa dan negara.

"Apalagi dalam ranah perjuangan hukum. Hukum itu tidak bisa diintervensi, biarkan berjalan menurut alurnya masing-masing," ujar Anton di kediamannya, Jum'at (28/1/2022)

Dalam kesempatan itu Anton juga mengajak semua unsur masyarakat untuk berjuang dengan intelektualitas dan cara-cara yang damai.