Jawa Barat, Tapak.News - Sebuah kebijakan tak populis akan ditempuh oleh Perumda Tirta Dharma Ayu Indramayu dengan penyesuaian tarif bagi pelanggannya yang rencananya diberlakukan mulai Februari 2023. Penyesuaian tersebut merupakan tarif baru untuk mengakhiri sistem tarif sebelumnya yang telah ditetapkan terakhirnya lima tahun lalu atau sejak tahun 2017.
Selain didasari Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Air Minum Pada BUMD, juga pertimbangan-pertimbangan kondisional memaksa Perumda Tirta Dharma Ayu harus mengerek harga 30% per liter dari nilai sebelumnya dalam satuan jual per kubik.
"Tarif Batas Bawah Kabupaten Indramayu yang ditentukan dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut Rp.5,8/ liter. Kita masih di bawah itu, dan harus menyesuaikannya," kata Direktur Teknik Perumda Tirta Dharma Ayu, Jojo Sutarjo, dalam acara Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Tahun 2023-2025 di Tambak, Indramayu, Rabu (11/01/2023).
Diutarakannya, faktor-faktor yang mempengaruhi beban produksi yang semakin berat atas kenaikan harga BBM, listrik, bahan-bahan kimia, biaya distribusi dan pemeliharaan dimana Full Cost Recovery (FCR) memperlihatkan "nilai tekor" Rp. 564,52/ M³ air kepada konsumen meski terjual secara tarif progressif. Masalah itu menurutnya yang menyebabkan perusahaan tidak mampu atau sulit untuk melakukan pengembangan usaha untuk mencapai target peningkatan cakupan layanan.
"Angka itu menunjukkan nilai kerugian yang untuk menutup biaya operasional saja tidak cukup. BPKP juga menyarankan demi kesehatan keuangan dan managemen agar menaikkan tarif", ungkapnya.
Berita Lain
Pada kesempatan itu juga diungkit perbandingan, jika tarif air minum yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Indramayu lebih rendah dari kabupaten dan kota Cirebon. Padahal, menurutnya, kedua daerah tersebut menerima pasokan air dari sumber mata air yang tidak terlalu banyak membutuhkan biaya pengolahan yang tinggi.
“Kabupaten Cirebon mengenakan tarif Rp. 6,79 / liter untuk penggunan 10.000 liter dan menerapkan tarif Rp. 7,70/ liter untuk pengguna 10.001 – 20.000 liter. Sedangkan Kota Cirebon Rp. 5,39 / liter untuk penggunaan 10.000 liter dan Rp. 7,02/ liter untuk 10.001-20.000 liter,” terangnya.
Perumda Tirta Dharma Ayu mengklaim tarif baru nanti lebih memenuhi unsur keadilan setidaknya bagi 142.533 pengguna sambungan saat ini secara subsidi silang dari pelanggan yang mampu kepada pelanggan kategori tidak mampu.
Kendati acara sosialisasi tersebut sudah digelar di depan pegiat media dan beberapa ormas dan LSM, namun Jojo mengaku pihaknya belum membicarakannya dengan wakil-wakil rakyat. Amroni, Anggota DPRD Indramayu menyatakan belum ada pembicaraan terkait hal itu.
"Ya, sedang kami bicarakan dengan teman-teman komisi III untuk agenda tersebut" kata Amroni saat dihubungi, Kamis (12/01/2023).