Jawa Barat, Tapak News - Memasuki hari ketiga atau hari terakhir upaya sosialisasi rencana penyesuaian tarif air minum 2023-2025 oleh Perumda Tirta Darma Ayu, tanggapan keras dilontarkan oleh kalangan aktivis yang hadir memenuhi undangan di ruang sebuah restoran ternama di Indramayu, Jum'at (13/01/2023).
Meskipun Direktur Teknik Perumda Tirta Darma Ayu, Jojo Sutarjo, sudah menjelaskan panjang lebar di depan mereka atas alasan pihaknya "terpaksa" harus menaikkan tarif setelah melewati berbagai pertimbangan yang matang, kajian yang panjang dan saran BPKP, namun secara umum beberapa perwakilan OKP yang diberi kesempatan berpendapat dalam sesi tanya jawab menyatakan ketidaksetujuannya BUMD tersebut melakukan kebijakan yang dinilainya akan memberatkan beban rakyat Indramayu.
Salah satunya dari Suhendrik Al-Ardabilly (33) mewakili AMPI Indramayu, Ia mengungkapkan sesuatu yang dinilainya kontradiktif dan paradoks jika kerugian dijadikan alasan menaikkan tarif, sementara di sisi lain Perumda yang dipertontonkan oleh Dirutnya kerap mensponsori banyak kegiatan. Hal ini menurutnya sebagai keganjilan-keganjilan yang harus dibongkar.
"Ini dagelan macam apa?!" teriak Suhendrik di depan forum.
"Bila perlu, diungkapkan di sini Ormas, LSM atau pihak mana saja yang sudah menerima bantuan dan dana sosial dari Perumda Tirta Darma Ayu," lanjutnya.
Berita Lain
Dipertanyakan juga oleh Oushj Dialambaqa tentang Full Cost Recovery yang telah dipaparkan Perumda, menurutnya adalah perhitungan yang menyesatkan.
Salah satu pemerhati pemerintahan Indramayu yang dikenal cukup konsisten mengkritisi itu menyebut Perumda telah menerapkan "managemen sampah".
"Banyak hal tentang efesiensi, juga nilai depresiasi yang tidak disertakan," katanya
BACA JUGA: Bersiap Tarif Air Ledeng Indramayu Naik 30%. Ini Alasannya.
Oushj juga menuding Perumda hanya berlindung di balik Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tahun 2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum pada BUMD untuk langkah yang disebutnya "penyesuaian tarif", adapun alasan kerugian masih banyak yang harus dikoreksi.
"Perumda memberikan kenaikan nilai PAD dari 1,7M menjadi 2,5M di tahun 2021, itu kan artinya Perumda mengalami profit atau untung" jelas Oushj.
Pada pertemuan terbuka itu, Oushj juga menyoal laporan keuangan baik itu neraca maupun rugi laba yang belum pernah terpublikasikan dan sulit diakses oleh masyarakat bahkan oleh anggota DPRD Indramayu.