Tapak.news, Indramayu- Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Lebiah yang berlokasi diwilayah Desa Rancahan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, terkesan abaikan rambu-rambu, pada Jum'at (12/07/2024).

Dilokasi kegiatan, hanya terlihat tiga rambu-rambu diantaranya rambu informasi, bendera K3, rambu kewajiban, serta papan informasi proyek.

Pada umumnya, rambu-rambu dalam suatu lingkungan proyek diantaranya meliputi rambu petunjuk, rambu larangan, rambu peringatan, rambu kewajiban, rambu informasi, lampu darurat dan bendera K3.

Yang bikin bingung, dalam rambu-rambu proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Lebiah tersebut salah satunya tertulis bahwa "setiap pengunjung wajib melapor ke site office".

Namun, dilokasi kegiatan justru berbanding terbalik dengan narasi yang dituliskan tersebut. Pasalnya, Kepala Tukang, Warno, kepada tim media mengatakan bahwa pelaksana maupun pihak perusahaan terkait tidak ada ditempat.

Dilokasi pun terlihat hanya para pekerja tengah beraktivitas sesuai tugasnya masing-masing.

"Sekarang mah tidak ada, kalau tadi pagi ada."Ucap Warno singkat.

Diketahui, rehabilitasi jaringan irigasi D.I Lebiah Desa Rancahan didanai dari APBD Kabupaten Indramayu melalui Dinas PUPR setempat tahun anggaran 2024 senilai Rp.977.354.000, yang dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi CV SINGA ABADI JAYA.

Sementara, pihak CV SINGA ABADI JAYA belum memberikan keterangan kepada tim media hingga berita ini tayang.