Jawa Barat, Tapak.News - Langkah awal upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) halaman Gor Singalodra diwarnai ketegangan antara pihak gabungan dinas dan Forkopincam Sindang dengan sejumlah pedagang yang menolak direlokasi, Jum'at (7/06/2022)

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Indramayu, Jahirin, yang memimpin kegiatan itu menyatakan bahwa tindakan awal ini baru sebatas sosialisasi dan momment pengambilan undian nomor urut lokasi yang sudah disediakan di sebelah kanan Gedung Olah Raga (GOR) Singalodra Indramayu dalam kerangka penertiban agar tak terkesan kumuh. Jahirin juga mengaku pihaknya baru memberikan SP-1.

Beberapa pedagang yang menolak memprotes secara langsung dan mengemukakan alasannya jika tempat yang disediakan hanya akan memungkinkan sepinya pengunjung karena letaknya agak jauh dari kantor Pengadilan Agama Indramayu. Padahal, menurut mereka, kebanyakan yang mampir ke warungnya merupakan warga yang mengurus keperluannya di instansi tersebut.

"Kita cuma pedagang kecil yang cari seribu dua ribu. Kami inginnya halaman sebelah kiri GOR Indramayu karena lebih dekat dijangkau dari Pengadilan Agama", protes Bu Darmi, salah satu pedagang halaman GOR Singalodra.

Ketegangan agak mereda setelah beberapa petugas berhasil membujuk pedagang yang menolak untuk akhirnya ikut mengambil nomor undian.