Jawa Barat, Tapak News - Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin pada Kamis (27/05/2022) telah menyampaikan sejumlah catatan - catatan strategis yang merupakan rangkuman atas kerja Pansus IV, V, VI dan VII serta pandangan umum seluruh fraksi atas laporan dan kondisi pemerintahan Indramayu dalam setahun terakhir ini.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, Amroni, membacakan Keputusan DPRD Indramayu No: 170/07/Kep DPRD/ 2023 tanggal 26 April 2023 tentang Rekomendasi DPRD Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun 2022.

Beberapa lampiran yang menyertai dan tidak terpisahkan dari surat keputusan tentang rekomendasi tersebut menyentil hampir seluruh SKPD yang memerlukan perbaikan kinerja.

Seperti Dinas Satpol PP dan Damkar Indramayu di mana menurut catatan DPRD hanya menyerap 15,28%, hal ini diindikasikan kurang memberikan pelayanan optimal terhadap kegiatan trantib dan penegakkan Perda. DPRD Indramayu juga menengarai dinas tersebut perlu kembali lebih lurus terhadap Tupoksinya daripada mengesankan sebagai "ajudan" bupati.

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan oleh lembaga tersebut untuk lebih membrrdayakan fasilitas DIKLAT bersertifikasi bagi calon tenaga kerja agar lebih berkompetensi dan berdaya saing. Penyerapan tenaga kerja berkisar di angka 68% juga menuai kritik selain program peningkatan kualitas dan perlindungan bagi Pra dan Purna PMI yang dinyatakan oleh para legislator "masih jauh dari harapan".

Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DPRD Indramayu meminta difungsikan kembali petugas-petugas di kecamatan sebagai organ pembantu dinas tersebut.

Sementara, Dinas DPMD juga dinilai kurang terampil bersosialisasi, khususnya tentang isyu Pilwu yang memjadi liar tanpa kejelasan.

Tak luput, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dinilai DPRD kurang mengakomodir kebutuhan fasum olah raga dan mengelola GOR yang kurang profesional sehingga memerlukan perbaikan managemen lebih lanjut termasuk pelatihan dan pembinaan atlit.

Dinas Perpustakaa dan Arsip disorot belum mampu membangun budaya literasi dan minim meningkatkan minat baca warga, belum menyediakan perpustakaan digital, dan managemen kearsipan yang belum jelas arah serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat atas data-data kepenerintahan yang diperlukannya.

Secara garis besar hampir sekuruh SKPD termasuk Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, BKPSDM, DLH dan Kebersihan, Dinas Kesehatantak tak luput dari arahan dan masukan penting dari DPRD untuk ditindaklanjuti Bupati Indramayu.