Seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar Apel Pencanangan Pelestarian Nilai Budaya dan Kearifan Lokal, Selasa (07/02/2023), di Lapangan setempat.
Karena digelar dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, maka seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas menggunakan pakaian daerah Indramayu, yaitu Komboran beserta ikat kepala.
Sedangkan yang wanita mengenakan kebaya. Tak hanya itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat menyampaikan bahwa ke depan, setiap hari Selasa pada awal bulan diterapkan penggunaan bahasa daerah di lingkungan Lapas.
"Kami akan menerapkan penggunaan bahasa daerah Indramayu di lingkungan Lapas serta dalam pelaksanaan pelayanan kunjungan," tuturnya.
Bahkan, masih dikatakan Beni, untuk mengimplementasikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, Lapas Indramayu juga akan melakukan pelatihan seni daerah seperti Gamelan, Tari, dan lain sebagainya.
Pencanangan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya dan Kearifan Lokal ini dilakukan berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat.