Tapak News

Jawa Tengah, Tapak News - Terkait terkuaknya fakta seorang Inspektur Satu (Iptu) Umbaran Wibowo, dimana sebelum menjadi Kapolsek Kradenan Blora Jawa Tengah, Yang bersangkutan ternyata selama bertahun tahun telah menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers sebagai wartawan di TVRI, bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI. Atas hal itu, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela. Ia juga meminta Dewan Pers agar mencabut sertifikat Kompetensi Wartawan bernomor 8953/PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 milik anggpta polisi tersebut.

Menurutnya, sesuai amanat Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, media massa sama sekali bukanlah lembaga teroris atau narkoba atau lembaga kriminal/kejahatan lainnya sehingga tidak selayaknya Pers “dimata-matai”.

"Dan alhamdullilah saya sudah mendapat jawaban dari Dewan Pers bahwa PWI sudah mencabut kompetensi yang bersangkutan", ujarnya lega.

Melalui surat terbuka, berikut beberapa point yang disampaikan Ketua Umum PJI kepada Polri sehubungan kegiatan intelegent ke dunia pers;

1.Minta maaf secara terbuka kepada Pers atas perbuatan tercela dan tidak beretika yang dilakukan oleh oknum Polisi yang bersangkutan berikut jaringan institusi/satuannya.

2. Tegas menindak yang bersangkutan beserta oknum Polisi terkait yang memberi restu yang bersangkutan.

3. Menerbitkan Peraturan tegas/Peraturan Kapolri agar Polri yang menyusup ke dalam Pers, dihukum administrasi “tegas keras” dengan pemberlakuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku dan jaringan institusi/satuan yang merestui.

4. Khusus terhadap Iptu Umbaran Wibowo agar diberlakukan pasal hukum pidana Surat Palsu atau keterangannya dipalsukan sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 263 KUHP.ayat 1 (membuat) maupun ayat 2

Untuk diketahui, sebagaimana dilansir nkripost.com / m.jpnn.com, menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, sebenarnya Iptu Umbaran berstatus kontributor TVRI. Bukan pegawai tetap TVRI Jateng. Dan Iptu Umbaran benar personel Polda Jateng, pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora.

*Sumber: Surat Terbuka Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, Kamis, 16/12/2022.