Jawa Barat, Tapak.News - Sidang kasus perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh DPC, DPW, DPP dan Mahkamah Partai Nasdem terhadap Ruyanto, salah satu anggota DPRD Indramayu masih belum bisa digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (04/01/2023)

Pihak Penggugat pada dasarnya sudah menunjukkan kesiapannya untuk mengikuti agenda pengadilan. Terlihat Ruyanto dengan diantar ribuan simpatisannya dari 14 kecamatan sudah hadir tepat waktu.

Beberapa perwakilan dari simpatisannya menyatakan kedatangannya bertujuan memberikan support dan dorongan moril kepada wakil rakyatnya yang sudah "dizholimi" oleh partainya.

"Kami mengenal Beliau memperhatikan dan menerima aspirasi bukan cuma dari Dapilnya saja, tapi Beliau juga memperhatikan seluruh wilayah Indramayu" terang Andikar dari Kecamatan Kroya.

Namun, mereka juga merasa kecewa karena menurutnya saat ini pihak tergugat dari Partai Nasdem belum memperlihatkan keberaniannya untuk hadir.

Melalui kuasa hukumnya, Syamsul Siregar, disampaikan alasan majelis hakim yang mengundurkan jadwal sidang perdananya tersebut karena semua tergugat tidak hadir meskipun sudah diundang.

"Pihak Pengadilan akan mengundang kembali kepada semua tergugat untuk jadwal sidang tanggal 13 Januari nanti", ujar Syamsul Siregar, Kuasa Hukum Penggugat, Ruyanto, Rabu (04/01/2023)

Seperti diketahui, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Ruyanto menjelaskan alasannya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Indramayu setelah merasa ada "konspirasi terselubung" dari pengurus partainya di semua tingkatan yang telah memperlakukannya dengan "tidak adil". Sejumlah bukti-buktipun dikemukakannya yang memperkuat keganjilan-keganjilan dari balik pemberhentian dirinya secara sepihak sebagai kader Partai Nasdem serta Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Indramayu yang perlu diuji keasliannya karena tanpa mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku maupun AD/ ART Partainya.

Hingga berita ini dimuat, salah satu Tergugat yaitu DPC Partai Nasdem Indramayu melalui ketuanya, Yoseph Ibrahim, belum mengemukakan alasan ketidakhadirannya, belum menjawab saat coba dihubungi via aplikasi pesan singkat