Jawa Barat, Tapak News - Harapan masyarakat untuk segera kembali berekreasi di Waterpark dan Waterboom Bojongsari belum bisa terpenuhi. Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Hj Ela Nurlaela Sari, mengungkap beberapa kendala yang menyebabkan belum bisa dioperasikannya beberapa objek wisata untuk sementara waktu.

Ella mengatakan, payung hukum yang bisa mendasari objek-objek wisata bisa dikelolakan kepada pihak ketiga, dalam hal ini Raperda Pengelolaan Pariwisata masih dibahas di DPRD.

BACA JUGA: Hampir Seluruh Teralis Pagar GOR Singalodra Dicuri. Pihak Dispara Indramayu Bungkam

BACA JUGA: Kebakaran SMA N 1 Indramayu, 3 Unit Damkar Diterjunkan.

"Selain terhambat persoalan regulasi, beberapa perbaikan dan pembenahan perlu dilakukan pada objek-objek wisata di Bojongsari yang belum bisa dianggarkan di tahun ini," jelasnya, Selasa (26/09/2023)

Haryono, anggota komisi I DPRD Indramayu dalam keterangannya membenarkan penyusunan perda yang mengakomodir perihal itu masih berproses di Pansus 2.

"Iya betul, tahapan konsultasi Raperda tersebut sudah dilakukan, Insya Allah sebelum akhir tahun ini sudah kelar," kata politisi partai Golkar Indramayu itu, Jum'at (29/9/2023)

BACA JUGA: Dilatih Anggota Polsek Sindang di Peparda Jabar VI, Kontingen Renang Indramayu Sumbang 3 Emas.

BACA JUGA: Diduga Kontraktor Kurang Modal, GOR Desa Curug Terancam Mangkrak

Sebelumnya, sempat viral pada minggu awal September lalu unggahan foto dan video kondisi waterpark oleh beberapa akun netizen yang memicu ragam komentar umum bernada menyayangkan hingga umbaran nyinyir. Sebagian besar para pengguna media sosial mengkritik atas tampilan terkini asset Pemda Indramayu bernilai milyaran rupiah itu disebut mereka terlantar dan terbengkalai.

BACA JUGA: Angin Segar Indramayu di Sektor Ini. Raperda Pengelolaan Pariwisata Disepakati.