Jawa Barat, Tapak News - Merespon tuntutan masyarakat Indramayu yang mengungkapkan keresahan secara terbuka dengan komentar umum di media sosial maupun melalui gelar spanduk bernada penolakan aktivitas geng motor seperti di wilayah Patrol, polres Indramayu masih melakukan operasi perburuan terhadap remaja berkendara roda dua yang terindikasi "nakal", pengganggu ketertiban umum dan berpotensi melakukan tindakan ke arah pidana. Dari laporan bulan terakhir, ratusan anggota geng motor telah digiring ke Mapolres Indramayu.

Demikian langkah Kapolres Indramayu, AKBP. Dr. M. Fahri Siregar kemudian diikuti jajarannya. Baru-baru ini Polsek Krangkeng, telah mengamankan lima pelajar terduga geng motor yang membawa senjata tajam. FR (15), RF (15), AR (15), KN (14), dan TT (17), dimana empat di antaranya berasal dari Indramayu dan satu dari Cirebon "diangkut" untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah senjata tajam jenis pedang samurai telah disita polisi. Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, mengkonfirmasi penangkapan terhadap mereka terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kami mendapat informasi bahwa mereka akan melakukan tawuran, sehingga kami segera mengambil tindakan untuk mencegahnya. Kelima pelajar tersebut diamankan di lokasi kejadian untuk selanjutnya diperiksa dan dimintai keterangan," ujar Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kapolsek Tarno menerangkan, kejadian tersebut berawal seorang warga yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU Krangkeng melihat sekelompok anak pelajar diduga sebagai geng motor dan membawa senjata tajam, yang kemungkinan akan terlibat dalam tawuran sehingga pihaknya langsung bergerak cepat melakukan tindakan dan mengejar mereka yang berlari ke areal pesawahan.