Jawa Barat, Tapak News - Sidang awal tahap pemeriksaan para pihak kasus dugaan perbuatan melawan hukum terhadap PAW Ruyanto, pihak tergugat dari DPD, DPW, DPP dan Mahkamah Partai Nasdem hadir diwakili tim kuasa hukumnya, Jum:at (13/01/2023)

Puluhan personil polisi berjaga-jaga ketat di Pengadilan Negeri Indramayu menyusul selentingan kabar kubu partai akan ikut menerjunkan massa tandingan terhadap ribuan simpatisan Ruyanto yang setia mendampinginya di agenda persidangan. Namun ternyata dari pihak partai hanya tim kuasa hukumnya saja yang datang sehingga kemungkinan hal yang mengganggu kondusifitas tidak terjadi. Persidangan berlangsung lancar dan tertib, Jum'at (13/01/2022)

Regginaldo Sulthan, Sekjen Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPP Partai Nasdem bersama timnya hadir sebagai kuasa hukum dari para tergugat meyakini kasus yang dihadapi partainya segera tuntas.

"Karena perselisihan di internal partai dikenal hukum acara cepat atau perdata khusus, maka sebulan atau satu setengah bulan bisa segera selesai. Kami optimis memenangkannya karena mekanisme yang sudah ditempuh partai secara berjenjang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai", ujar Reggi.

Disinggung soal pertimbangan apa bagi parpol telah memberhentikan kadernya, Regi menyebut salah satunya adalah soal itindakan indisipliner. Namun Regi masih enggan mengupas lebih lanjut.

"Oh itu kan detil, sudah bagian teknis untuk kami mempersiapkan sebagai bagian dari jawaban gugatan pada Senin 16 Januari 2023 nanti", terang Regi.

BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus PAW Ruyanto, Pihak Nasdem Belum Berani Hadir.

Usai persidangan, Ruyanto menyatakan dirinya mengajukan gugatannya hanya ingin mengungkap kebenaran terhadap perlakuan sepihak dan tidak adil dari partainya. Anggota DPRD Indramayu tersebut menyatakan kembali bahwa buntut resiko yang telah diterima dirinya dari partai atas sikap dukungan penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Nina Agustina tahun lalu sesungguhnya tidak lepas dari pembicaraan lebih dulu dengan pengurus partai. Namun Ia merasa "dijebak" ketika baru belakangan Ketua DPD Partai Nasdem menerbitkan surat penolakan hak interpelasi kemudian mempropagandakan tudingan melalui media tertuju ke dirinya sebagai kader yang mbalelo. Ketidakkonsistenan pihak parpol itu yang Ia sangat sayangkan. Ruyanto pun menyatakan tidak takut dengan Yoseph Ibrahim, Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu.

"Semoga kebenaran terungkap melalui persidangan", harap Ruyanto.

Sementara itu, Hatta, salah satu mantan pengurus DPD Partai Nasdem di awal-awal pembentukannya di Indramayu, dalam pernyataannya mewakili simpatisan Ruyanto mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan partai yang menurutnya tidak sejalan dan tidak logis dengan kondisi politik saat ini.

"Sementara partai lain sudah sibuk mempersiapkan kader-kadernya jelang pertarungan politik, ini malah memecat kader terbaiknya di Indramayu," jelas Hatta.

Hatta juga mencurigai adanya "transaksi politik" dari balik pemberhentian Ruyanto oleh oknum-oknum pengurus Partai Nasdem. Namun Ia memprediksi calon pengganti Ruyanto di DPRD hanya akan jadi korban penipuan menimbang proses hukum Ruyanto masih panjang menempuh jenjang peradilan di hadapan limit waktu yang sebentar lagi memasuki masa Pilpres dan Pileg 2024.