Jawa Barat, Tapak News - Akhmad Syaefullah (53) yang akrab disapa Asep, seorang aktivist dunia pendidikan di Indramayu, terpaksa harus mendatangi pihak SMA N 1 Lohbener yang disinyalir menyandera ijazah hanya karena siswa belum bayar uang Prawidya. Ia pun menduga banyak lulusan dari sejumlah SMU lain di Indramayu yang belum berani mengambil ijazahnya lantaran merasa tersangkut tunggakan-tunggakan di luar tanggungan BOS (Bantuan Operasi Sekolah).
"Sudah bukan rahasia umum, oknum - oknum di sekolahan kerap menjadikan kegiatan - kegiatan siswa sebagai alat pungutan liar untuk kemudian menahan ijazah mereka yang sebenarnya sudah dalam pertanggungan anggaran negara, " cetus Asep.
Asep menjelaskan bahwa upayanya memperjuangkan ijazah salah satu siswa sudah ditempuhnya, dan di awal pertemuan dengan pihak sekolah dia telah mendapatkan keterangan yang tidak relevan dari salah satu staf wakil kepala sekolah yaitu Ida yang beralasan kegiatan Prawidya tersebut telah dibicarakan sebelumnya dengan komite sekolah. Asep berpendapat, tak ada hubungannya giat Prawidya dengan ijazah yang wajib diserahkan secara gratis kepada siswa.
"Sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku, semua ijazah harus diterima siswa yang telah dinyatakan lulus terlepas ada giat prawidya atau tidak", tandas Asep.
Asep berharap, alangkah baiknya ijazah sebagai dokumen negara yang belum diambil oleh siswa - siswa yang takut ditagih patungan kegiatan tertentu agar diantarkan ke rumah mereka masing -masing. Namun, lanjut dia, ketika yang terjadi justru hak mereka masih mengendap di lemari sekolah, Ia merasa harus membawa persoalan ini ke Satgas Saber Pungli di Inspektorat Indramayu bersama bukti - bukti yang diperlukan.
"Termasuk jejak percakapan dengan seorang wali kelas yakni Wahyu yang bisa dijadikan petunjuk kuat indikasi Pungli", tandas Asep.
Ditemui di ruang kerjanya, Hadi, Wakil Kepala SMU N 1 Lohbeber mengatakan, kegiatan Prawidya sesungguhnya diinisiasi dan diselenggarakan oleh para siswa itu sendiri dan sudah mendapatkan izin dari KCD Wilayah IX Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dia pun merasa keberatan atas pertanyaan dan dugaan pungli dari balik ijazah yang belum diterima siswa karena "terganjal" tunggakan biaya Prawidya. Kata Hadi, pihak sekolah siap menyerahkan ijazah atas nama Laitul Salma yang diminta oleh Asep. Atas hal ini, dia mempersilahkan apapun terkait perbincangan ini dalam dokumentasi media untuk dipublikasi karena suami Ibu Ida merupakan petinggi Polri.
"Silahkan saja diviralkan, suami Bu Ida itu jendral lho, " ungkap Hadi, Selasa (15/10/2024).
Sementara, Zahri Adharyanto salah satu Kasubag di KCD Disdik Wilayah IX Jawa Barat, menepis pihaknya "merestui" kegiatan prawidya seperti dikatakan Hadi.
"Pihak sekolah SMA N LOHBENER konsultasi kepada siapa? perihal apa? Tentunya tidak dengan lisan harus bersurat, " kata Zahri kepada Asep, Rabu (30/10/2024).
"Yang namanya sumbangan itu sifatnya tidak mengikat, sukarela, tidak ada penentuan nominal harus sekian, tidak pula ada batas waktu. Contoh, harus selesai atau lunas bulan anu tanggal sekian. Nanti kita panggil kepala sekolahnya, " sambungnya.
BACA JUGA: Maksimal 10 Juli 2024, Seluruh Tabungan Siswa Indramayu Di Sebuah Kosipa Selesai Dikembalikan.
Menanggapi aduan ini, Agung Maulana dari Satgas Saber Pungli Indramayu berjanji akan segera menindaklanjuti dugaan pungli di SMA N 1 Lohbener. Ia pun mengungkapkan pihaknya pernah menindak atas modus yang serupa yang terjadi di salah satu sekolah di Haurgeulis belum lama ini.