Jawa Barat, Tapak News - Kunjungan Lapangan (Kunlap) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indramayu menemukan fakta mencengangkan sebagai "bau tak sedap" dari balik proyek pembangunan taman puspa di Desa Krimun, Kecamatan Losarang.

Aep Surahman, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) sekaligus Plt Sekda Indramayu belum bisa membuktikan status tanah tempat berdiri taman senilai hampir 1 milyar rupiah tersebut. Kehadiran Woni Dwinanto selaku kepala BKD dan Ari Rusdianto, Kepala Inspektorat, yang berada di sampingnya saat itu tak begitu membantu Aep yang agak gelagapan menjawab cecaran anggota legislatif, Alam Sukma Jaya, di suatu sesi audensi usai Kunlap. Alam menyesalkan, tak terjelaskan sama sekali siapa kontraktornya untuk "menghias lahan gelap" seluas 1 hektar dengan uang rakyat, Selasa (4/7/2023).

"Ketentuannya proyek yang bersumber APBD Indramayu itu harus berdiri di atas tanah milik pemerintah kabupaten, namun mereka tak bisa menerangkan status tanah dan seluk beluk pembangunan taman puspa," terang Alam saat ditemui di ruang komisi IV DPRD Indramayu, Senin (10/7/2023).

Ditambahkan oleh Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin, pihaknya sementara ini masih menunggu data dan keterangan kepala daerah melalui dinas-dinas terkaitnya atas beberapa temuan badan anggaran itu. Ia pun membenarkan jika pembangunan taman puspa yang cukup mengindikasikan ke arah dugaan pelanggaran hukum atas kesalahan prosedur dan penyelewengan wewenang justru tidak masuk dari sejumlah catatan atau temuan dalam LHP BPK RI Jawa Barat  terhadap APBD Indramayu TA 2022.

"Hal ini sudah jadi bagian rekomendasi DPRD kepada Inspektorat untuk langkah konseling terhadap metodelogi inspeksi maupun audit BPK yang kurang menjangkau keseluruhan fakta," ujar Syaefudin, Selasa (10/7/2023).

Disebutnya pula selain taman puspa, kondisi kantor Kecamatan Losarang yang baru dibangun tahap pertama dengan mahal dan megah juga tengah jadi sorotannya dan menjadi bagian dari catatan -catatan strategis yang dibacakan wakil ketua DPRD, H Sirojudin, di depan bupati dan seluruh jajaran SKPD termasuk pejabat terkait proyek-proyek itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Tentang Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran Terhadap Pembahasan LPP APBD TA. 2022 dan Persetujuan DPRD serta Pendapat Akhir Bupati pada 10 Juli 2023 malam.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada rapat paripurna tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas masukan dan sejumlah rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD Indramayu demi upaya evaluasi dan perbaikan lebih lanjut, Senin (10/7/2023)

BACA JUGA: Pemkab Indramayu Klaim Telah Betonisasi Jalan 1154 Km. Sementara, 321 Milyar SiLPA APBD 2022.

BACA JUGA: Situs Jayantaranews Mati Usai Beritakan Dugaan Perusahaan Bodong Kerjakan Proyek DPKPP Indramayu

BACA JUGA: LMPI Indramayu Antar Keluarga Korban Dugaan TPPO ke BP3MI dan Polres