Jawa Barat, Tapak News - Jelang penghujung tahun 2024, 216 "warga bermasalah" terjaring operasi pekat Polres Indramayu sepanjang 8-18 Desember. Selain itu, ribuan botol miras serta ribuan liter ciu turut disita dan dimusnahkan.

"1.744 botol minuman beralkohol, 89 liter tuak, 1.096 liter ciu dengan total sebanyak 2.929 botol juga sudah diamankan dan dimusnahkan sekarang, " kata Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam jumpa pers, Jum'at (21/12/2024).

BACA JUGA: "Tahan" Ijazah Siswa, KCD Disdik Wil IX Jabar dan Satgas Saber Pungli Indramayu Siap Panggil Pihak SMA N 1 Lohbener.

Dirinci dalam laporan operasi selama 10 hari tersebut, 59 orang naik dalam status tersangka dan 157 diberikan pembinaan. 5 tersangka diantaranya terjerat dalam kasus perjudian berdasar 4 laporan, 39 tersangka dari 11 laporan tindak krimiminal jalanan, 13 kasus prostitusi dari 2 laporan.

Lanjut Kapolres, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan, pihaknya bersama Forkopimda Indramayu melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Pekat Lodaya II Tahun 2024 ini.

BAC# JUGA: Pihak dari Pemda Indramayu Kalah Dalam Gugatan, Wajib Kembalikan Rp. 250 juta ke Pihak Pengelola Parkir ini

“Mari kita bersama-sama bahu membahu menjaga kondisi wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap aman dan tentram, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman,” tutupnya.