Jawa Barat, Tapak News - E (39), warga Kecamatan Bangodua diringkus polisi setelah coba membobol mini market dan menyekap karyawannya saat membuka dan hendak memulai aktivitasnya di pagi hari, Selasa (30/4/2024) 

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP. Hilal Adi Imawan, mengkonfirmasi penangkapan itu di mana anggota Polsek Cantigi menyergap pelaku sesaat setelah mendapatkan laporan kejadian.

"Kronologi kejadian, sekitar pukul 6 pagi ketika salah satu karyawan membuka Ruko, Ia melihat plafon mini market yg jebol. Dan saat Ia mengecek ke gudang, justru di sana dia disekap dan diancam pisau oleh Pelaku, " terang Kasat Hilal didampingi Kanit Reskrim Polsek Cantigi, Aiptu. Waluyo.

Lanjut diceritakan Kasat Hilal bahwa korban bernegoisasi dengan Pelaku untuk boleh mengambil apapun asal dirinya dilepaskan.

"Negoisasi itu cukup berhasil. Pelaku menyetujui melepasnya asalkan korban nanti memindahkan motornya. Dan di saat korban keluar, saat itulah dia minta bantuan warga, sampai akhirnya petugas datang dan menangkapnya, " sambung AKP Hilal.

Turut disita melengkapi barang bukti kejahatan, pisau, linggis dan sepeda motor pelaku. Kerugian mini market atas kejadian itu ditaksir 20 juta rupiah. Sementara ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku.