Jawa Barat, Tapak News- Sidang BPSK (Badan Perselisihan dan Sengketa Konsumen) Cirebon atas gugatan Yon terhadap Leasing CIMB Cirebon terpaksa digeser kembali agendanya. Yang semula direncanakan pada Rabu, 28 September 2023 diundur ke 5 Oktober 2023.
Melansir dari laman Gantara News, Ketua BPSK Kota Cirebon, Novi Drvyani Kirana menginformasikan perubahan agenda sidang perkara tersebut kepada kuasa hukum penggugat, Asep Syaefullah, Rabu (28/09/2023).
Asep Syaefullah selaku kuasa hukum Yon yaitu salah satu warga Sudimampir Lor Indramayu yang merasa dirugikan atas kendaraannya yang telah dirampas oleh 7 Debt Collector pada 22 Agustus lalu sangat menyayangkan para pihak yang disebutnya "mangkir" hadir yang membuat jadwal penyeselesaian perselesilsihan keperdataan mereka kembali tertunda.
BACA JUGA: Debt Collector Tarik Mobil Seenaknya, Gantara Siap Seret CIMB Auto Finance Cirebon ke Jalur Hukum
"Untuk sidang ke dua ini, kami dengar perwakilan dari pihak CIMB beralasan sakit. Namun, dari pihak DC PT Anugerah Motung Berlian belum kami dengar alasan ketidakhadirannya sejak jadwal sidang pertama di 21 September lalu," sesal Asep, Kamis (28/09/2023).
BACA JUGA: Akhirnya Beberapa Oknum DC dan Oknum Leasing Ini Dipolisikan Ketum Gantara
Ketua Umum LSM Gantara tersebut juga menyatakan pihaknya selain sedang menempuh upaya hukum di BPSK tetap akan memperkarakan unsur pidananya terhadap pihak-pihak yang telah merugikan kliennya atas permasalahan ini.
Berita Lain
Untuk diketahui, dalam kasus sengketa konsumen ini, CIMB Auto Finance Cabang Kosambi Cirebon merupakan pihak tergugat, dan 7 DC PT Anugerah Motung Berlian sebagai pihak turut tergugat. Keduanya belum bisa dihubungi hingga berita ini diangkat.