Tapak News

Jawa Barat, Tapak News - Yon (40), seorang warga Desa Sudimampir Lor Indramayu mengeluhkan sikap beberapa Debt Collector (DC) CIMB Niaga Auto Finance Cirebon yang dinilainya kasar dan kurang sopan demi mereka bisa menarik paksa unit kedaraannya saat Ia datang hendak menyelesaikan tunggakan cicilannya.

Menurut  Yon, Ia sempat bersitegang dan adu mulut di depan kantor Leasing tersebut dengan pihak DC berjumlah 7 orang yang bersikukuh mengambil kendaraan Brio atas nama kepemilikan istrinya itu, Selasa (22/08/2023).

Merasa terdesak oleh gerombolan DC dan teman-temannya yang mengepungnya, Ia pun terpaksa menandatangani berita serah terima kendaraannya.

"Mereka sama sekali tidak mempertimbangkan niat baik saya yg ingin menyelesaikan tunggakan cicilan", ungkap Yon, suami Sus.

Merasa terzhalimi, akhirnya Sus bersama suaminya  kemudian mendatangi LSM Garda Taruna Nusantara (Gantara) di Balongan Indramayu untuk mendapatkan bantuan advokasi usai memastikan tidak ada iktikad baik dari pihak leasing agar mengembalikan kendaraannya, Sabtu (26/8/2023).

Ketua DPN LSM Garda Taruna Nusantara (Gantara), Advokat Asep Syaefullah menyatakan, pihaknya sudah mempelajari seluk beluk masalah penarikan kendaraan milik Sus dan menemukan unsur ketidakadilan dari pihak leasing terhadap hak-hak hukum kliennya. Ia pun dalam waktu dekat membentuk tim pengacara bersama Ketua DPD Gantara Cirebon yaitu Advokat Hendry Hidayat untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut baik pidana ataupun perdata terhadap pihak CIMB Niaga Auto Finance ataupun oknum-oknum Debt Collector.

"Ya jelas tidak adil dong, DP mobil itu saja Rp. 80 juta ditambah cicilan-cicilan yang sudah masuk tentu ratusan juta nilainya. Sementara bukti surat dari leasing yang hanya akan mengembalikan uang kompensasi senilai Rp. 5 juta itu jelas menodai keadilan, biar pengadilan yang akan memutuskan nanti secara adil. Padahal, sebelumnya mereka pernah berjanji ke klien kami akan mengembalikan unit kendaraan itu. Kami juga akan melaporkan terkait unsur pidananya," pungkas Asep Syaefullah, saat dihubungi, Minggu (27/8/2023).

BACA JUGA: Tak Terendus BPK RI "Aroma Tak Sedap" Taman Puspa Losarang.

BACA JUGA: LMPI Indramayu Antar Keluarga Korban Dugaan TPPO ke BP3MI dan Polres

BACA JUGA: Dituding Perkosa Warganya, Ini Kata Kuwu Nunuk