Jawa Barat, Tapak News - Menindaklanjuti rencananya hendak mengadukan Lucky Hakim atas pernyataannya di suatu sesi podcast Obor TV pada 11 Maret 2023 lalu, Efendi (48) melangkahkan kakinya ke Mapolres Indramayu, Jum'at (31/03/2023)
BACA JUGA: Lucky Hakim Akan Dilaporkan ke Polisi. Ini Masalahnya.
Dengan menunjukkan bukti tanda terima atas pengaduan yang sudah disampaikan kepada pihak Polres Indramayu, Efendi mengatakan bahwa upayanya sebagai komitmen atas pernyataan sebelumnya yang akan mengadukan Lucky Hakim yang diduga telah turut serta dalam penyebaran berita bohong.
Adapun norma yang dilanggar oleh Lucky Hakim, menurut Efendi adalah pasal 14 dan 15 UU No.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain mengadukan, Efendi juga menyesalkan atas pernyataan Lucky Hakim sebagai seorang pejabat publik sudah menyampaikan informasi yang belum jelas dan membuat gaduh.
"Sekarang kan akhirnya publik membicarakan atas jawaban Lucky saat ditanya oleh MS di kanal youtube Obor TV tentang peristiwa penggerebekan di Pendopo", katanya.
"Saudara MS itu sendiri sebagai Pewawancara Lucky Hakim, statusnya sampai sekarang masih merupakan bagian dari Terlapor untuk kasus beredarnya kabar bohong yang sama sejak tahun lalu," sambungnya.
BACA JUGA: Sikapi Isyu Negatif, Fraksi Golkar Indramayu Usulkan Test Narkoba Melalui Rambut
Di sela kesempatan usai melakukan pengaduan tersebut, Efendi mempertanyakan beberapa pernyataan Lucky Hakim di berbagai media yang menurut Efendi mengindikasikan ketidakkonsistenan.
"Contohnya dia mengemukakan tidak mau makan gaji buta sebagai alasan mundur dan melepas jabatannya sebagai wakil bupati. Faktanya Ia masih menerimanya. Lalu kenapa tidak disumbangkan atau dishodaqohkan saja?" tanya Efendi.
Dan sesuatu yang paling menarik dari apa yang dikemukakan Efendi, bahwa sebagaimana informasi yang Ia dengar, Lucky Hakim pernah coba mengintervensi dalam kaitannya penentuan nama seseorang atas hasil open bidding untuk jabatan direksi di salah satu BUMD di Indramayu. Kendati Ia tak menyebutkan secara spesifik nama BUMD yang dimaksud, namun hal ini belum terkonfirmasi oleh Lucky Hakim saat dihubungi media.