Jawa Barat, Tapak News - Catatan Akhir Tahun (Catahu) Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu mengungkapkan keprihatinannya atas ketidaksiapan TAPD Pemda Indramayu yang membuat APBD 2023 tidak bisa disetujui DPRD Indramayu. Hal itu pun menjadi salah satu point dari beberapa rekomendasi yang disampaikannya kepada Pemerintah Daerah Indramayu.

"Mengajak stakeholder dan lembaga layanan agar mengkritisi atas gagalnya pengesahan APBD 2023 yang berdampak pada upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender di Kabupaten Indramayu", ucap Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Yuyun Khoerunisa melalui konferensi persnya usai gelar Talk Show bertajuk "Bincang Kekerasan Berbasis Gender Dalam Perspektif Agama",  (20/12/2022)

Selain menyampaikan seruannya terkait APBD 2023, catatan akhir tahun lembaga non profit yang fokus bergerak dalam penyetaraan hak-hak perempuan dan anak tersebut juga memperlihatkan laporannya atas penanganan dan pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual, TPPO dan KDRT yang menurutnya memerlukan perhatian serta kolaborasi lebih dari pemerintah daerah dalam perbaikan infrastruktur dan tata kelola terkait pencegahan, penanganan dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan berbasis gender.

BACA JUGA: Terkait Tingginya Kasus KBG, Sejumlah Aktivis Perempuan dan Anak Sambangi DPRD Indramayu

"Masalah yang mempengaruhi atau menjadi penyebab kasus-kasus itu di antaranya rendahnya pendidikan, perkawinan usia dini, putus sekolah, beban ekonomi, kurangnya edukasi terkait kesehatan reproduksi bagi remaja", ujar Yuyun mengurai. 

Menyikapi potensi kekerasan berbasis gender  yang bisa mungkin lebih besar tidak dilaporkan akibat pihak korban merasa malu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu menyediakan Hotline khusus yang bisa dihubungi via WA 088224806682 setiap hari kerja.