Jawa Barat, Tapak News - Berangkat dari laporan korban penganiayaan seorang warga desa Eretan Kulon, Kandanghaur, Fatimah (47) oleh adik kandungnya, Murtado, Polres Indramayu berhasil membuka informasi baru yang cukup mengejutkan dari Pelaku saat menjalani pemeriksaan, dimana selain menganiaya korban, Ia juga mengaku pernah membunuh ayah kandungnya.

Murtado mengungkap aksi pembunuhannya dilakukan dua bulan lalu, dan mengubur jasad bapaknya sendiri, Casim (72), di samping rumahnya.

Berbekal nformasi tersebut, Waka Polres Indramayu Kompol Arman Sahti turun langsung mengecek TKP di RT.01/RW.05 Blok kebon 1, Desa Ereran Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (28/11/22).

 "Ya tim kami langsung bergerak menuju rumah korban dan melakukan penggalian kubur di kubangan air samping rumahnya", terang Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Dalam penggalian itu, Waka Polres Indramayu didampingi Kapolsek Kandanghaur, AKP Gangsar dan Tim Forensik RS. Bhayangkara Losarang dan Koramil Kandanghaur menemukan jenazah korban yang masih utuh lengkap dengan pakaian yang dikenakannya di kedalaman dua meter dari permukaan tanah.

Iptu Didi Wahyudi menambahkan, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Indramayu dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan pada pelaku guna mengetahui motif pasti terjadinya pembunuhan tersebut. Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu untuk kepentingan autopsi." tutup Iptu Didi Wahyudi.