Jawa Barat, Tapak News - Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, saat seorang perempuan berinisial (N) berusia 44 tahun menjadi korban penganiayaan adik kandungnya sendiri yang mengakibatkan kematiannya. Senin (23/10/2023).

Diceritakan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar  bahwa setelah Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi telah mendapatkan laporan dari warga atas peristiwa tersebut  langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan korban telah meninggal dunia dalam keadaan tergeletak berlumuran darah.

"Berbekal keterangan saksi yang berada di TKP, dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap tersangka, yang tidak jauh dari TKP,” kata AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media di Mako Polres Indramayu.

Menurut Kapolres, Tersangka telah mengakui perbuatannya yang dimulai dari pertengkaran mulut dengan korban. Pada puncak kemarahannya, Tersangka mengambil golok di rumahnya yang berdekatan dengan TKP.

"Kata Tersangka, Dia merasa sakit hati karena kakaknya sering memarahi istrinya," terang Kapolres.

Memperdalam motif tersangka, Polres Indramayu masih mengumpulkan alat bukti dan sudah melakukan olah TKP serta menghimpun keterangan dari 4 orang saksi yang memang ternyata ada di lokasi tersebut. 

"Dalam kasus ini, tersangka adalah seorang laki-laki berinisial (S) berusia sekitar 43 tahun. Saat ini tersangka masih sedang dalam pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan, tutup AKBP M. Fahri Siregar.