Jawa Barat, Tapak News — Kepolisian Resor Indramayu menetapkam 29 orang tersangka dalam operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung selama periode Juni hingga Juli 2026. Dalam operasi yang mencakup 16 kecamatan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini, polisi menyita ratusan gram sabu, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras terbatas.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengonfirmasi bahwa penindakan ini menghasilkan pengungkapan 27 kasus kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Dari 27 kasus yang diungkap, sebanyak 21 kasus merupakan tindak pidana narkotika, lima kasus peredaran obat keras tertentu, dan satu kasus psikotropika," kata Fajar dalam konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Kamis (23/07).
BACA JUGA: Jejak Maut Remaja di Lohbener: Polres Indramayu Ringkus Pelaku dan Eksekutor Pembacokan
Dijelaskannya, daritotal 29 orang yang diamankan 25 tersangka diidentifikasi berperan sebagai pengedar dan 4 tersangka berstatus sebagai pengguna. Selain menangkap para pelaku, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti operasional dan hasil transaksi, di antaranya: 233,7 gram sabu, 100,76 gram tembakau sintetis, 2.403 butir obat keras tertentu, 40 butir alprazolam (psikotropika), 12 uni timbangan digital, 29 unit ponsel, 6 unit sepeda motor, serta uang tunai hasil penjualan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa 25 tersangka pengedar akan diproses secara hukum sesuai dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika. Sementara itu, untuk empat tersangka yang dikategorikan sebagai pengguna, polisi menerapkan mekanisme rehabilitasi medis dan sosial.
"Proses penanganan perkara bagi pengguna disalurkan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNN, Kejaksaan, dan penyidik," jelas Fajar.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengguna mendapatkan intervensi medis yang tepat alih-alih sekadar hukuman penjara. Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing guna menekan angka peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.
