Jawa Barat, Tapak News – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya hingga berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui lingkungan menjadi pengingat pentingnya kepedulian masyarakat terhadap keamanan di sekitar tempat tinggal.
Menyikapi hal itu, Polres Indramayu melalui jajaran Bhabinkamtibmas mempertegas sosialisasi tidak hanya terkait larangan penggunaan jalan provinsi untuk kepentingan hajatan, tetapi juga mengimbau pemilik rumah kos dan kontrakan agar memperketat pendataan setiap penghuni. Plt. Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, mengatakan partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami mengimbau para pemilik rumah kos dan kontrakan agar mendata setiap penghuni serta berkoordinasi dengan RT, RW maupun pemerintah desa atau kelurahan. Masyarakat juga diharapkan kembali membudayakan wajib lapor bagi pendatang sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah sejak dini," tegas Iptu Tasim.
Menurutnya, kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar menjadi benteng pertama dalam mencegah tindak kriminal. Dengan pendataan penghuni yang tertib dan komunikasi yang baik antara warga, pengurus lingkungan, serta kepolisian, berbagai potensi kejahatan diharapkan dapat diantisipasi lebih cepat. Selain itu, Iptu Tasim kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalan provinsi sebagai lokasi hajatan.
BACA JUGA: Polres Indramayu Ajak Warga Patuhi Larangan Hajatan di Jalan Provinsi
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan menggunakan jalan provinsi untuk hajatan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan demi kepentingan bersama," pungkas Iptu Tasim.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta pendataan rumah kos dan kontrakan diperketat menyusul terungkapnya kasus Taufik Hidayat. Ia menilai budaya wajib lapor dan kepedulian sosial di tingkat RT/RW perlu kembali diperkuat agar keberadaan warga pendatang terdata dengan baik dan potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak awal.
