Tapak.news, Indramayu- Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, untuk melakukan verifikasi Pembentukan Tanda Daftar Bengkel Kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Rabu (25/01/2023).
Kunjungan Disnakertrans Indramayu yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktifitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nonton Citra Wulandari, beserta jajarannya disambut oleh Kasi Binadik & Giatja, Alex Eko Santosa, di dampingi Kasubsi Giatja.
Kasi Binadik & Giatja, Alex Eko Santosa menerangkan bahwa dalam kunjungannya, Disnakertrans melakukan peninjauan sarana dan prasarana yang ada di Bengkel Lapas Indramayu.
"Dengan adanya verifikasi dari Disnakertrans ini, diharapkan bengkel kerja Lapas Indramayu akan mendapat tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.3-UM.01.01-38," harap Alex.