Jawa Barat, Tapak News - Plt Dirut BPR Karya Remaja, Bambang Supena, berpotensi tersandung kasus hukum atas beberapa statementnya akhir-akhir ini yang dinilai bukan hanya memperlihatkan inkonsistensi dan mermelintirkan sebab musabab persoalan salah satu BUMD Indramayu tersebut, tapi juga terkesan "mengajak berurusan" dengan lembaga DPRD Indramayu yang merasa sudah berusaha dalam prinsip kemanusiaan menyuarakan kepentingan tabungan dan simpanan para nasabah yang terkatung-katung agar segera mendapatkan langkah solutif dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Bupati. Namun, seperti diketahui di beberapa media, Bambang melemparkan masalah nasabah dengan menyebut sejumlah anggota DPRD Indramayu turut tersangkut sebagai "debitur nakal".
Setidaknya 16 inisial nama anggota DPRD dikait-kaitkan oleh keterangan Bambang di sejumlah pemberitaan seolah terlibat sebagai "koordinator dan turut menikmati" 141 milyar rupiah kredit macet.
BACA JUGA: Dikritik Fraksi-Fraksi, Begini Jawaban Pihak Bupati Indramayu di Rapat Paripurna DPRD
Atas merebaknya kabar tak sedap tersebut, pihak DPRD Indramayu mensinyalir Bambang tengah membangun opini publik yang menyesatkan, menyudutkan dan mengganggu marwah lembaga dimana di dalamnya terdapat wakil-wakil rakyat Indramayu yang sesungguhnya merasa tidak memiliki hutang ataupun permasalahan di BPR Karya Remaja.
BACA JUGA: Syaefudin, DPRD Siap Setujui Suntik Dana Demi Selamatkan Nasabah dan Nasib BPR Karya Remaja
Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, didampingi beberapa anggota Badan Kehormatan dalam jumpa persnya mengatakan, pihaknya akan segera menyikapi tudingan serius itu dan akan mengundang Bambang Supena untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan atas ucapan-ucapannya di media. Ia juga menyayangkan pernyataan Plt Dirut BPR Karya Remaja yang mulai melenceng dari apa yang diungkapkannya sendiri terhadap awal muawal terjadinya trust issue yang berujung rush money.
"Kami masih memiliki dokumentasi saat rapat dengar pendapat pada 7 Februari lalu,. Dia waktu itu menjelaskan bahwa BPR mulai terguncang sejak ada kunjungan pihak KPM dan OJK yang memberikan pernyataan memicu krisis kepercayaan masyarakat diikuti penarikan dana oleh nasabah BPR Karya Remaja secara serempak," jelas Syaefudin, Jum'at (14/04/2023).
BACA JUGA: Sikapi Isyu Negatif, Fraksi Golkar Indramayu Usulkan Test Narkoba Melalui Rambut
Dipertegas kemudian oleh ketua Badan Kehormatan DPRD Indramayu, Ruyanto, pihaknya dalam kaitan penegakkan etik, akan menindak anggota legislatif jika memang tidak memberikan contoh yang baik kepada rakyat atau terbukti ada tunggakan seperti yang dikabarkan.
"Tapi jika itu hoax atau tidak benar, kami tak segan menempuh upaya hukum," tandasnya, Jum'at (14/04/2023).
BACA JUGA: Seluruh Fraksi DPRD Indramayu Sepakat Bentuk Pansus Penyelesaian Masalah BPR Karya Remaja
Jelang sesi penutup jumpa pers itu, Mohammad Ali Akbari juga mempertanyakan inisial "MAA" yang disebut oleh Plt Direktur Bambang di pemberitaan yang sudah jadi isyu liar itu. Katanya, tidak ada lagi inisial MAA kecuali berhubungan dengan namanya. Sementara, dia merasa tidak pernah berhutang sepeserpun kepada BPR Karya Remaja.
"Selain itu, ada juga inisial "Nhy" yang setahu kami tidak ada anggota DPRD Indramayu saat ini yang punya inisial seperti itu. Siapa yang dimaksud?. Oleh karenanya, semua harus diklarifikasi oleh pihak BPR," pungkas Ali Akbar, anggota Badan Kehormatan DPRD Indramayu, Jum'at (14/04/2023).