Jawa Barat, Tapak News - Berpadu dalam satu wadah yang mengatasnamakan dirinya "Paguyuban Nasabah BPR Karya Remaja", puluhan penabung berbondong-bondong menyambangi gedung DPRD mengadukan uangnya yang tak bisa ditarik dari salah satu BUMD Indramayu tersebut, Selasa (14/03/2023)

Saking banyaknya Pengadu, ruang audensi tak mampu menampung kedatangan mereka. Pertemuan itu akhirnya berlangsung di ruang utama, menduduki kursi-kursi anggota legislatif seperti biasa digunakan dalam acara rapat paripurna.

"Puluhan warga itu baru merupakan perwakilan dari para nasabah lain yg jauh lebih banyak. Tapi gedung ini milik rakyat, mereka berhak untuk menyampaikan aspirasi di ruangan ini karena ruang audensi tidak muat," kata politikus Golkar H Syaefudin sekaligus Ketua DPRD Indramayu.

Di hadapan H Syaefudin dan perwakilan komisi III, beberapa dari mereka kemudian memuntahkan keluhan yg sudah berbulan-bulan dipendamnya.

"Ini bagaimana pak dewan?!, uang kami tidak bisa diambil," teriak Kunaeni bernada emosional, salah satu nasabah dari Kecamatan Balongan.

Demikian juga tuntutan yang diungkapkan seorang warga Kecamatan Sliyeg, uangnya yang milyaran rupiah kalau bisa hari itu bisa dibawa pulang.

Mereka juga menjelaskan, meski mereka mendengar BPR Karya Remaja sedang dirudung masalah atas kredit macet dan Direkturnya yang tersandung sebagai satu-satunya Tersangka kasus dugaan korupsi, namun mereka tidak mau tahu dan bermohon agar DPRD Indramayu memperjuangkan hak-haknya.

H. Syaefudin menyatakan, Ia cukup memahami kondisi nasabah dan sudah memikirkan "nasib" BPR Karya Remaja ke depan. Katanya,  DPRD Indramayu telah memanggil pihak BPR dan OJK untuk menyimak pandangan kedua lembaga tersebut menempuh langkah penyelesaian hak debitur maupun kewajiban kreditur di tengah tekanan rush atau penarikan dana secara massif.

"Jadi untuk diketahui, kami tidak tinggal diam. Tanggal 7 Februari lalu, kami sudah Rapat Dengar Pendapat dengan pihak BPR , OJK dan Perwakilan dari KPM atau Kuasa Pemilik Modal" terang Syaefudin.

Hampir tak terbendung ketika mereka hari itu juga ingin menggeruduk Pendopo dan bertemu dengan Bupati langsung ketika menyadari dalam pertemuan itu pihak BPR maupun Perwakilan dari Pemda itu tidak hadir. Namun, pihak DPRD menyarankan sesuai kapasitas kelembagaannya sebagai penyampai aspirasi agar membuat surat perihal permasalahan ini dan bermohon kepada Bupati yang ditandatanganinya bersama nasabah yang hadir.

Menepis kekhawatiran para nasabah, Syaefudin juga meyakinkan pihak DPRD siap untuk menyetujui penambahan modal yang bisa dibahas di badan anggaran jika pihak eksekutif mengajukannya menimbang pelebaran ruang fiskal BPR sudah dilakukan melalui Perda No.1 tahun 2020.

"Amanat Perda Penyertaan Modal Pada Perumda BPR Karya Remaja Tahun 2020 memberi peluang solusi untuk itu karena baru 35 milyar yang sudah kita berikan setelah potensi permodalan BPRnya sudah diperbesar jadi 200M melalui Perda itu. Masih 165 M lagi uang rakyat bisa kita setujui disuntikkan ke BPR secara bertahap," pungkas Syaefudin meyakinkan didampingi perwakilan komisi III, Akhmad Fathoni.

Seperti diketahui, sebagaimana diungkapkan oleh Bambang, Plt Direktur Utama BPR Karya Remaja, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Februari lalu dengan DPRD Indramayu, ketidakpercayaan publik terhadap BPR Karya Remaja meningkat dan memicu rush usai terpublikasikannya permasalahan kredit macet dan persoalan hukum pimpinannya pada akhir Agustus tahun lalu.