Jawa Barat, Tapak News - Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin mengungkapkan rencana pembentukan Pansus terkait permasalahan BPR Karya Remaja saat audensi dengan puluhan perwakilan nasabah, OJK, BPR dan perwakilan dari pihak bupati, Selasa (11/04/2024).

"Pembentukan Pansus ini upaya agar para nasabah bisa diberikan hak-haknya," kata Syaefudin.

Ketua DPD Partai Golkar Indramayu tersebut juga sempat mengemukakan keheranannya atas opini yang berkembang belakangan dan dibagun oleh kelompok yang menolak penyertaan modal. Padahal, katanya, penyertaan modal perumda BPR Karya Remaja merupakan amanat Perda Indramayu Nomor 1 tahun 2020 sehingga syah dan legal untuk ditempuh.

Kemudian, secara khusus Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra dalam kesempatan itu juga menyatakan dukungan pembentukan Pansus sebagai sikap keberpihakannya terhadap kepentingan rakyat meskipun kedua partai tersebut merupakan Pengusung bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada 2020 lalu.

"Apa yang sudah disampaikan Ketua DPRD, kami sangat setuju. Dan Fraksi PDIP sepakat untuk turut mendorong pembentukan Pansus. Dan yang kedua, kami meyakinkan kami bersama ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian, semua pasti aman, cuma tinggal timingnya saja untuk kita lanjutkan langkah terbaiknya. Yakinlah, DPRD akan membantu,," ujar Sirojudin mewakili Fraksi PDIP Indramayu disambut tepuk gemuruh nasabah.

Dinyatakan pula oleh Muhammad Ali Akbari mewakili Fraksi Gerindra mendukung pembentukan Pansus, disusul sikap fraksi Demokrat - Perindo dan Fraksi Merah Putih, serta tak ketinggalan pula fraksi PKB diwakili oleh Imron Rosyadi memberikan dukungan yang sama.

Atas perrnyataan keseluruhan fraksi DPRD, koordinator nasabah, Uho Al Khudry,  menyambut gembira. Ia mengapresiasi hal itu sebagai cermin kebulatan tekad yang berprinsip kemanusiaan di atas kepentingan politis terhadap hak-hak dari tabungan dan simpanan nasabah BPR Karya Remaja yang belum juga dicairkan.

BACA JUGA: Dikritik Fraksi-Fraksi, Begini Jawaban Pihak Bupati Indramayu di Rapat Paripurna DPRD