Jawa Barat, Tapak News - Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Hardiman, memberikan keterangan resminya terkait kronologi kecelakaan maut di jalan umum Sukaurip Balongan yang terjadi pada Selasa malam, 1/11/2022.
Menurutnya, tidak lama pasca kejadian, polisi berhasil memburu pelaku tabrak lari berdasarkan serangkaian informasi dan petunjuk yang terjejak di sekitar TKP.
"Alhamdulillah, tidak sampai 24 jam, pengemudi beserta kendaraannya sudah kami amankan, tuturnya di Mapolres Indramayu, Kamis, (3/11/2022)
AKP Angga Handiman menjelaskan, bahwa dua warga desa Sukaurip saat berboncengan dengan sepeda motornya D-3557- FU ditabrak dari belakang oleh mini bus E-1493-RE, yang mengakibatkan salah satunya meninggal di tempat, dan rekannya kemudian tak tertolong jiwanya setelah dibawa ke rumah sakit.
Berbekal informasi dari petugas kepolisian dan masyarakat sekitar, serta plat nomor yang ditemukan hasil olah TKP, akhirnya petugas mulai menelusuri keberadaan kendaraan penabrak dan pengemudinya.
Berita Lain
Lalu, pada hari Rabu,, tiba-tiba seseorang menghubungi petugas dan mengaku sebagai pelaku dari peristiwa tabrak maut tersebut. Dan sesuai informasi lokasi yang disampaikannya, pengemudi dan kendaraan yang ringsek di bagian depannya ditemukan di Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu.
Kini, Widianto warga Kecamatan Juntinyuat sudah ditahan atas kelalaiannya yang menyebabkan dua korban jiwa.